Setelah Sarlin Jones, Finalis Rising Star Indonesia 2018, Inggid Wakano Datangi KPP Pratama Kupang

Setelah Sarlin Jones, Finalis Rising Star Indonesia 2018, Inggid Wakano Datangi KPP Pratama Kupang

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim (kiri) didampingi Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Sara dan Kepala Seksi Pelayanan, Esra J Ginting, pose bersama dengan Inggid Wakano usai dirinya laporkan pajak SPT Tahunan di KPP Pratama Kupang, Kamis (16/1/2020). 

Setelah Sarlin Jones, Finalis Rising Star Indonesia 2018, Inggid Wakano Datangi KPP Pratama Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Setelah Sarlin Jones mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, kini Finalis Rising Star Indonesia 2018, Inggid Wakano asal Kupang juga mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang.

Kedatangan Inggid untuk melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019 PPh Orang Pribadi. Dengan didampingi Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim, dan Account Representative, Denny Setiawan Bulu, Inggid mendapatkan asistensi cara mengisi SPT Tahunan melalui e-Filing.

Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts Pimpin Sidang Pemakzulan Trump di Level Senat AS

Selain itu, Inggid juga mendapatkan penjelasan tentang penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak yang dijelaskan oleh Account Representative KPP Pratama Kupang, kemarin.

Tahun ini merupakan tahun pertama Inggid melaporkan SPT Tahunannya. Maka dari itu, dengan hadirnya e-Filing sebagai sarana untuk melaporkan SPT Tahunan secara online, Inggid merasa sangat terbantu dalam menjalankan kewajibannya karena e-Filing bisa diakses melalui PC, Tablet maupun Handphone.

Ditanya Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Begini Jawaban Menko Polhukam Mahfud MD

Dengan e-Filing, lapor SPT bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Pelaporan dilakukan di situs djponline.pajak.go.id. Jika belum memiliki akun, wajib pajak bisa meminta kode EFIN ke kantor pajak terdekat untuk dapat melakukan pendaftaran akun.

Moch. Luqman Hakim mengungkapkan bahwa kedatangan Inggid bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait dengan kepatuhan perpajakan yang dilakukannya.

"Dengan segala kesibukannya, Inggid telah melaporkan SPT Tahunannya dengan e-Filing, mari kita laporkan SPT Tahunan sekarang juga," tuturnya.

Di era serba digital ini, kata Luqman, Direktorat Jenderal Pajak tidak ketinggalan untuk mengembangkan inovasi termasuk dalam hal menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing.

Penyampaian dengan cara ini dinilai sangat memudahkan para wajib pajak yang memiliki letak geografis yang jauh dari kantor pajak. Selain itu, juga sangat efisien dari segi waktu dan biaya.

Moch. Luqman Hakim, yang juga didampingi Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Sara dan Kepala Seksi Pelayanan, Esra J Ginting mengemukakan bahwa generasi milenial yang berpikir kritis dan memiliki daya tangkap cepat terhadap teknologi diharapkan dapat menjadi agen-agen perubahan yang tidak hanya sadar akan pentingnya pajak namun juga dapat menularkan perubahan positif ini ke semua kalangan khususnya masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dan kali ini, Inggid sebagai representasi milenials NTT yang berprestasi luar biasa, telah menunjukkan teladan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak.

Cara pengisian SPT Tahunan yang dibuat secara tersistem juga sangat memudahkan karena langkah-langkah pengisian sudah ditampilkan secara bertahap dan tidak memerlukan waktu proses yang lama.

Inggid menghimbau kepada masyarakat NTT khususnya para generasi milenial untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik yakni taat pajak.

Seperti yang diketahui bahwa setiap orang yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved