Ditanya Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Begini Jawaban Menko Polhukam Mahfud MD
Ditanya kasus dugaan korupsi Asabri, begini jawaban Menko Polhukam Mahfud MD
Ditanya kasus dugaan korupsi Asabri, begini jawaban Menko Polhukam Mahfud MD
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke aparat penegak hukum.
Menurut Mahfud, jika benar adanya korupsi di perusahaan asuransi plat merah itu, pihak berwenang pasti tak akan tinggal diam.
• Sampah Plastik Berserakan di Hutan Mangrove, Ini Tanggapan Ketua RT 34 Kelurahan Oesapa
"Kalau itu ada, kalau urusan benar atau salah prosedur biar hukum yang berjalan. Saya akan bicara dengan Polri, karena ini Polri kewenangannya," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Atas dasar itu, dia meminta kepada para prajurit TNI dan Polri tak usah khawatir terhadap permasalahan ini. Dia memastikan jika ada pelanggaran hukum dalam kasus Asabri pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
• Terminal Bayangan dan Raibnya Pendapatan Asli Daerah
"Tidak ada seorangpun yang boleh melakukan korupsi dan tidak seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi. Harus fair. Oleh sebab itu kita biarkan hukum berjalan," kata Mahfud.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja membantah kabar mengenai adanya dugaan korupsi di perseroannya.
Dia pun meminta kepada para nasabah Asabri tak usah khawatir dengan dana yang selama ini telah disetorkan ke Asabri.
"Kepada seluruh peserta Asabri, baik prajurit TNI, anggota Polri dan seluruh ASN Kemenhan dan Polri, saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," ujar Sonny di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dugaan adanya korupsi sendiri pertama kali diungkapkan oleh Mahfud MD dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun.
Selain itu, saham-saham milik PT Asabri dikabarkan mengalami penurunan sepanjang 2019.
Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen. Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
Lalu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31 persen ke angka Rp 50. Di saham tersebut, Asabri memiliki kepemilikan saham sebanyak 6,61 persen. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Asabri: Biarkan Hukum Berjalan",