Curi HP Mahasiswa di Kupang, Pria Asal Atambua Ini Diamankan Polisi
pencurian dengan korban seorang mahasiswa di Kota Kupang kembali terjadi. Korban dalam kasus ini yakni Sensianus Reki (22), seorang mahasiswa yang j
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Ia meminta bantuan di salah satu counter di SPC untuk membobol dan membuka kunci pola serta kode pengaman pada handphone curian.
Sebagai imbalannya, tersangka membayar sebesar Rp 250 ribu kepada pihak counter yang membantunya.
Lebih lanjut, tersangka kemudian memfoto handphone Oppo A37F dan dikirim ke rekannya bernama Renald Rihi, sambil meminta tolong dicarikan pasaran untuk dijual.
Renald pun memposting penjualan Handphone tersebut ke aplikasi Facebook tepatnya di akun jual beli barang bekas (Babe).
Sore hari sekitar pukul 17.00 Wita, Renald menghubungi tersangka dan menyampaikan ada orang calon pembeli yang hendak membeli handphobe oppo A37F tersebut.
Tersangka menghubungi calon pembeli dan mengajak bertemu di Jln Sam Ratulangi Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan kelapa Lima, Kota Kupang.
Handphone Oppo tersebut berhasil terjual dan berpindah tangan dengan harga sebesar Rp 750 ribu.
Uang hasil jual handphone dipakai tersangka membeli makan dan biaya hidupnya.
Senin (13/1/2020) siang sekitar pukul 14.00 wita, tersangka menghubungi Renald Rihi kalau ia berniat menjual handphone redme 8 warna blue sapphier.
Kepada Renald, tersangka mengaku kalau handphone tersebut merupakan milik rekannya.
Renald Rihi kemudian bertemu tersangka di depan kantor PLN Cabang Kupang Jalan Palapa Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang dan ia membeli handphone tersebut seharga Rp 1,3 juta.
Malam hari sekitar pukul 20.00 wita, polisi menangkap tersangka ditempat kostnya dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
"Tersangka sudah kita amankan dan ditahan dalam sel Polres Kupang Kota. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beberapa kali mencuri handphone di sejumlah lokasi di Kota Kupang.
C
