Rabu, 22 April 2026

Bank NTT Kefamenanu dan Pemda TTU Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama

Manajemen Bank NTT Kefamenanu dan Pemda TTU tanda tangan perjanjian kerja sama

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Pimpinan Bank NTT Cabang Kefamenanu Frederikus Mashur Ngganggus menandatangani PKS di Aula Kantor Bapenda Kabupaten TTU, Jumat (17/1/2020). 

Manajemen Bank NTT Kefamenanu dan Pemda TTU tanda tangan perjanjian kerja sama

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Bank Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT) Cabang Kefamenanu kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ( PKS) dengan pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Pemda TTU).

Penandatanganan PKS terkait dengan upaya Bank NTT dalam membantu pemerintah Kabupaten TTU dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui transaksi elektronik point of sales (POS).

49 Peserta Ikut Simulasi Tes CPNS Lembata

Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan tepat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten TTU pada, Jumat (17/1/2020).

Hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS dan penyerahan peralatan elektronik POS tersebut diantarannya Asisten Administrasi Setda Kabupaten TTU, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT, Direktur Pemasaran Bank NTT Kupang, Direktur Bank NTT Cabang Kefamenanu, dan Plt. Kaban Bapenda.

Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, penandatanganan PKS dan penyerahan peralatan transaksi elektronik POS tersebut dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan salah satu misi Bank NTT dalam mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pantai Nunhila Kota Kupang Dipenuhi Sampah

Selain itu, kata Harry, kegiatan tersebut dilakukan selaras dengan beberapa program nasional yang dicanangkan oleh Bank Indonesia yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan trasformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD), dimana semuanya bermuara pada kontribusi BPD untuk pembangunan di daerah.

"Kontribusi itu bisa bermacam-macam antara lain optimalisasi gerakan non tunai. Jadi gerakan non tunai ini sangat membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam tata kelola keuangan supaya jauh lebih akuntabiliti. Jadi dari aspek transparansi, kecepatan bisa dipertanggungjawabkan dengan lebih baik," terangnya.

Tata kelola keuangan tersebut, terang Harry, harus ditopang dengan aplikasi dan perangkat yang baik Cash Managemen Sistem (CMS) sehingga memudahkan transaksi keuangan dilingkup pemerintah Kabupaten baik untuk pengeluaran maupun juga untuk penerimaan.

"Kalau untuk pengeluaran itu, kita bisa memanfaatkan aplikasi ini supaya terkoneksi dengan berbagai aplikasi yang sementara digunakan oleh pemerintah Kabupaten dan provinsi baik itu simda, maupun SIPKD, sehingga pengelolaan lebih mudah dan efesien," terangnya.

Sementara untuk penerimaan pendapatan daerah, kata Harry, pihaknya siap untuk mendukung pemerintah daerah untuk melihat potensi PAD yang selama ini masih belum dinventarisir dengan baik.

"Misalnya restoran, hotel, retribusi galian c, parkiran, papa reklame, itu bisa diintentarisir dan diidentifikasi sehingga memberikan nilai PAD yang terkelolah dengan baik. Jadi kalau parkiran belum ditata dengan baik, dengan aplikasi ini, maka parkiran bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial untuk menopang pembangunan di TTU," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja menjelaskan, penerapan CMS tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasiona Non Tunai (GNNT) yang sudah dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 yang lalu.

Selain itu, jelas I Nyoman, Bank Indonesia juga mencanangkan elektronifikasi yang nantinya dalam waktu dekat ada tim elektronifikasi berupa peraturan presiden termasuk semua pemerintahan provinsi dan kabupaten dibuat tim elektronifikasi.

"Kenapa ini penting, karena akan meningkatkan government dan transparansi dalam pengelolaan keuanga daerah. Baik itu pengeluaran maupun penerimaan," terangnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved