Berikan Kemudahan Bagi WP, KPP Pratama Kupang Adakan Bimtek Duta E-Filing

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengadakan acara Bimbingan Teknis Duta E-Filing di aula KPP Pratama Kupang.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
PK/Yen
DUTA E-FILING -- Para wajib pajak tengah melakukan kegiatan Bimtek E-Filing, Rabu (15/1/2020). Area lampiran 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengadakan acara Bimbingan Teknis Duta E-Filing di aula KPP Pratama Kupang.

Acara yang diselenggarakan selama dua jam ini ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat untuk mengubah _behaviour_ Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing.

Duta e-Filing merupakan petugas dari setiap Satuan Kerja yang bertugas untuk menghimbau, membimbing dan memonitor penyampaian SPT Tahunan di masing-masing Satuan Kerja. Satuan kerja yang menjadi peserta antara lain Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota, Kantor Kepolisian Daerah NTT, Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Kantor Komando Resort Militer 161/Wirasakti serta satuan kerja lain di wilayah Propinsi, Kota dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Liuqman Hakim, kepada POS-KUPANG.COM, di Kupang, Kamis (16/1/2020), mengatakan bimbingan teknis duta e-Filing yang dilaksanakan kemarin ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

Seperti yang telah diketahui, Indonesia menganut sistem pemungutan pajak berupa _Self Assessment_. _Self Assessment_ disini adalah Wajib Pajak wajib untuk mendaftar, menghitung, membayar sendiri, dan melaporkan pajak terutangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Kejakgung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Termasuk Mantan Direktur Utama, SIMAK YUK

Akan tetapi tidak sedikit Wajib Pajak yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar. Oleh karena itu, kata Luqman, pada tahun 2019 KPP Pratama Kupang mengembangkan inovasi berupa penunjukan duta e-Filing pada 23 satuan kerja di pemerintah kota dan kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.

Pilkada 2020 - Partai Demokrat Arahkan Dukungan ke Stef Bria Seran

"Mengingat bahwa inovasi ini sangat efektif dalam mempercepat proses diseminasi penyampaian SPT Tahunan, maka di tahun 2020 ini KPP Pratama Kupang kembali menyelenggarakan kegiatan tersebut," tuturnya.

Ia menyebutkan materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis duta e-Filing adalah tata cara pengisian SPT 1770S dan 1770SS serta pengisian Bukti Potong A2 untuk Bendahara Umum Daerah dan Rumah Sakit. Gagasan ini dimaksudkan agar duta e-Filing tersebut dapat memberikan informasi dan contoh bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat secara online melalui situs _djponline.pajak.go.id_ kepada rekan - rekannya di dalam satuan kerja agar mereka tidak perlu lagi datang dan antri di KPP Pratama Kupang. Selain itu, KPP Pratama Kupang juga akan tetap mengadakan Pos Pelayanan selama tiga hari di dua puluh tiga Satuan Kerja.

Sehingga akan lebih memudahkan Wajib Pajak agar tidak perlu antri ke kantor pajak terutama para Wajib Pajak yang berada di Kabupaten Kupang.

Diharapkan kegiatan ini mampu mengubah _behaviour_ Wajib Pajak agar bisa melaporkan SPT Tahunan lebih awal secara digital dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang terlebih dahulu ke Kantor Pajak.

"KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk memberikan diseminasi dan juga pemahaman kepada Wajib Pajak terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya untuk lebih mudah dan lebih menghemat waktu sehingga inovasi yang dilakukan mampu menjawab keresahan Wajib Pajak mengenai penumpukan antrian dalam pelaporan SPT Tahunan setiap tahunnya," tuturnya.(*)

DUTA E-FILING -- Para wajib pajak tengah melakukan kegiatan Bimtek E-Filing, Rabu (15/1/2020).
Area lampiran
DUTA E-FILING -- Para wajib pajak tengah melakukan kegiatan Bimtek E-Filing, Rabu (15/1/2020). Area lampiran (PK/Yen)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved