Pilkada Manggarai Barat
Pilkada Mabar DPD PDIP NTT yang Usulkan Nama Maria Geong - Sil Sukur ke DPP, SK Belum Ditetapkan
Nama Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) Maria Geong dan anggota DPRD daerah itu dari PDIP Silverius Sukur, disebut-sebut sudah men
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Nama Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) Maria Geong dan anggota DPRD daerah itu dari PDIP Silverius Sukur, disebut-sebut sudah mendapat restu dari DPP PDIP untuk maju di Pilkada Mabar 2020 ini.
Ketua DPC PDIP Mabar Darius Angkur, menyampaikan bahwa nama Maria dan Sil diusulkan oleh DPD PDIP NTT ke DPP PDIP, setelah keduanya telah mendaftar di DPC PDIP Mabar sebagai Bakal Calon (Balon) untuk Pilkada di kabupaten itu.
"Nama mereka diusulkan oleh DPD PDIP NTT ke DPP PDIP. Sedangkan SK (Surat Keputusan, Red) menjadi kewenangan DPP. Kami belum tahu kapan SK akan dikeluarkan," kata Darius kepada POS--KUPANG.COM, Rabu (15/1/2020).
• BREAKING NEWS: Marak Bom Ikan di Wilayah Perairan Desa Tendakinde Nagekeo
Menurutnya nama-nama Balon lainnya juga diusulkan oleh DPD PDIP NTT ke DPP PDIP.
Informasi lain yang berhasil dihimpun POS--KUPANG.COM, Maria - Sil mendapat kepastian restu dari DPP PDIP pada Minggu (12/1/2020) malam.
Nama pasangan Balon tersebut diperkirakan akan mendapat SK dukungan dari DPP PDIP.
Namun latar belakang yang sama-sama berasal dari PDIP, menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan Balon tersebut.
PDIP Mabar sendiri harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa memenuhi syarat 6 kursi di DPRD Mabar.
Saat ini jumlah kursi PDIP di DPRD Mabar sebanyak 3 kursi sehingga harus tambah lagi 3 kursi dari Parpol lain untuk mengusung pasangan Balon bupati dan wakil. (LAPORAN REPORTER POS--KUPANG.COM, SERVATINUS MAMMILIANUS).
