Komisi V DPRD NTT Usul Dana Pengaman di RSU Prof WZ Johannes, Ini Tujuannya
Dana pengaman ini penting sekali agar bisa mengantisipasi kondisi-kondisi darurat," kata Ansor. Selain dana pengaman, Ansor mengakui, masih ada
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Komisi V DPRD NTT mengusulkan adanya dana pengamanan di RSU Prof. W.Z. Johannes Kupang sebesar Rp 2,5 miliar.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Ir. M. Ansor ,Rabu (15/1/2020).
Menurut Ansor, RSU Johannes adalah salah satu rumah sakit rujukan di NTT, karena itu, perlu ada pengaman.
"Dana pengaman ini penting sekali agar bisa mengantisipasi kondisi-kondisi darurat," kata Ansor.
Selain dana pengaman, Ansor mengakui, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi di rumah sakit pemerintah itu, yakni instalasi air minum juga soal ketersediaan obat dan sarana prasarana lainnya.
"Kedepan kita butuh penambahan tangki air, juga pengaturan perparkiran," katanya.
Sedangkan soal tenaga kontrak, Ansor mengatakan hal itu akan diperhatikan paling lambat dalam perubahan APBD 2020.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mengakui, ketersediaan air di RSU.Prof. Johannes memang perlu menjadi perhatian.
"Memang ada rencana untuk buat sumur bor, tapi saya minta jika buat sumur bor,maka harus dicari benar sumber mata airnya," kata Yunus. *)
