Lakalantas di Jln Thamrin Kupang, Keluarga Melito Amaral Duga Meninggal Tak Wajar
Kecelakakan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut nyawa Melito Amaral (19) diduga keluarga meninggal tidak wajar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Lakalantas di Jln Thamrin Kupang, Keluarga Melito Amaral Duga Meninggal Tak Wajar
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kecelakakan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut nyawa Melito Amaral (19) diduga keluarga meninggal tidak wajar.
Korban sebelumnya mengalami lakalantas di Jln Thamrin Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tepatnya di dekat Warung Makan Milenium pada Senin (30/12/2019) malam.
Melito Amaral (19) merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Kamp Pengungsi WNI Eks Tim-Tim di Desa Oebelo Lokasi 45, RT 14 RW 06, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Dugaan korban meninggal tidak wajar karena pihak keluarga menemukan di luka tidak wajar di tubuh korban yakni luka diduga tusukan benda tajam di ketiak kanan, patah tulang pada paha kaki kanan dan terdapat luka sayatan diduga sayatan benda tajam di bagian telinga serta pipi korban.
Demikian disampaikan paman korban, Carlos Soares Pinto (58) ditemani sepupu korban, Francelino Pinto (21) saat ditemui di Mapolres Kupang Kota pada Selasa (14/1/2019).
"Setelah kami mandikan jenazah, kami lihat ada yang tidak beres, kami lihat ada satu luka tusukan di ketiak korban dan luka lainnya. Tidak seperti orang yang dapat luka kalau celaka motor," ujar Carlos.
Dikisahkannya, sebelum korban meninggal, ia berpamitan kepada keluarga untuk mengikuti salah satu pesta pembaptisan di Desa Oebelo pada Minggu (29/12/2019).
Selanjutnya, pihak keluarga mendapatkan kabar pada Senin (30/12/2019) sekitar pukul 04.00 Wita.
Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga kaget dan tidak menyangka, korban yang kesehariannya jarang ke Kota Kupang tiba-tiba dikabarkan meninggal.
Carlos menuturkan, korban sebelumnya dibonceng oleh rekannya bernama Fransisco de Araujo alias Santet dari tempat pesta menuju rumah rekannya di sekitar tempat tinggal korban.
Selanjutnya, korban bersama rekannya Santet menggunakan motor matic Yamaha Fino warna merah meninggalkan kompleks perumahan.
Hal ini dibenarkan sepupu korban Francelino Pinto (21) yang melihat korban yang dibonceng Santet melintas ke rekan korban lainnya yang bertempat tinggal di dalam kompleks pemukiman
Saat itu, Francelino bersama sejumlah rekannya duduk di kandang Natal yang dibuat warga melihat korban dari arah pemukiman kompleks menuju ke luar lokasi.
"Saya lihat sekitar jam 1 malam mereka keluar naik motor, saya juga hampir diserempet," kata Francelino.
Francelino pun tak mengetahui korban dan Santet hendak melakukan perjalanan ke mana
Selanjutnya, jenazah korban tiba di rumah duka sekitar pukul 07.00 Wita.
Kedatangan jenazah korban saat itu disambut isak tangis dan duka mendalam bagi keluarga.
Paman korban, Carlos mengaku pihak keluarga menaruh curiga karena korban tidak diketahui keberadaannya hingga dikabarkan meninggal.
"Yang memberikan keterangan dia meninggal adalah Santet, kami dapat info jam 4 pagi dan dia juga bersama rekannya yang mengantarkan jenazah," ujarnya.
Dijelaskannya, Santet hanya merupakan rekan korban dan bukan merupakan keluarga korban, namun memberikan keterangan kepada polisi bahwa ia merupakan keluarga korban.
Saat berada di rumah duka, lanjut Carlos, ibu korban yang mempertanyakan kematian korban yang tidak wajar kepada Santet.
Namun, pertanyaan itu hanya dijawab bahwa ia lah yang membawa korban sebelum mengalami kecelakaan.
"Waktu itu mamanya melihat, namanya naluri seorang mama ya, dia (mama korban) bilang, 'kok anak saya seperti tidak celaka, seperti orang tusuk-tusuk'. Lalu, Fransisco de Araujo alias Santet ini menjawab dengan nada kasar, bilang 'Saya yang bawa dia'," kata Carlos menirukan percakapan ibu korban dan Santet.
Pihak keluarga memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Usai upacara pemakaman korban dan berdasarkan kronologis kejadian serta bukti luka tak wajar yang didapati korban lalu mendatangi kantor Satlantas Polres Kupang Kota pada 6 Januari 2019.
Pihak Satlantas Polres Kupang lalu menyarankan keluarga korban untuk mengadu ke Mapolres Kupang Kota.
"Walaupun kecelakaan tunggal kami melihat kematian ini tidak wajar, sehingga kami ingin mencari tahu kebenaran meninggalnya saudara kami," katanya.
"Jadi, pihak Lantas menyarankan kami untuk buat laporan sekitar jam 1 siang, kami datang (ke Polres Kupang Kota). Lalu di sini minta semacam surat pengantar tapi kemi kembali ke Lantas, tapi kantor sudah tutup. Kami putuskan kembali ke rumah. Tanggl 9 Januari 2020 kami kembali ke kantor Lantas untuk mempertanyakan sejauh mana kasus ini. Tapi jawaban mereka bilang masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Pihak keluarga akan berupaya agar proses hukum berjalan dan berharap pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan tersebut karena telah berjalan selama 2 minggu sejak lakalantas tersebut terjadi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal kembali terjadi di Kota Kupang.
Kali ini, lakalantas terjadi di Jln Thamrin Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tepatnya di dekat Warung Makan Milenium pada Senin (30/12/2019) malam.
Akibat lakalantas ini, Melito Amaral (19) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2232 BT tewas di lokasi kejadian.
Melito Amaral (19) merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Kamp Pengungsi WNI Eks Tim-Tim di Desa Oebelo Lokasi 45, RT 14 RW 06, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kronologis kejadian, korban yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM berkendara dari arah Makorem 161 WS Kupang menuju ke arah Patung Kirab.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban menabrak tiang pagar rumah warga yang terletak di pinggir kanan jalan, sehingga pengendaranya terjatuh bersama sepeda motornya dan sepeda motornya terseret kearah Patung Kirab sejauh 36,50 meter.
Akibat lakalantas tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, patah tulang pada kaki kanan dan meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke UGD RS Leona Kupang.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Aryanssyah, SIK saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2019) membenarkan kejadian tersebut.
"Korban diduga lalai dalam mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut," katanya saat ditemui di Mapolres Kupang Kota.
Usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak Satlantas Polres Kupang Kota langsung mendatangi TKP, mengantar korban ke RSU Leona Kupang, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi dalam kejadian tersebut.
Selain itu, lanjut Kasat Lantas, korban meregang nyawa usai kejadian dan meninggal saat berada di rumah sakit.
Sebelumnya, pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi identitas korban, namun tak lama berselang, identitas korban dapat diketahui.
Jenazah korban pun telah dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
• Jelang Konser Tunggal , Ayu Ting Ting Kini Sakit-Sakitan, Ruben Onsu Khawatir, Ternyata Ini Sebabnya
• RDP Komisi V DPRD NTT dan BPBD NTT Terhenti
"Barang bukti berupa motor yang dikendarai korban sementara kami amankan di Satlantas Polres Kupang Kota. Nanti, pihak keluarga dapat mengurus untuk membawa pulang barang bukti tersebut," jelasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana.)