Komisi V DPRD NTT Tinjau Lokasi Pembangunan RSUP

Komisi V DPRD NTT akan meninjau lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kecamatan Alak,

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT, Yunus Takandewa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Komisi V DPRD NTT akan meninjau lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, Selasa (14/1/2020).
Menurut Yunus, Komisi V DPRD NTT berencana untuk turun ke lokasi untuk melihat langsung lahan yang akan digunakan pemerintah membangun RSUP.

"Kita jadwalkan dalam minggu ini untuk turun langsung ke lokasi pembangunan RSUP," kata Yunus.
Dijelaskan, untuk ke lokasi, Komisi V DPRD NTT akan berkoordinasi dan bersama dengan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD ) NTT, Dinas Kesehatan NTT, Dinas PUPR dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT.
Sedangkan pelibatan Satuan Pol PP, Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT ini mengatakan, untuk meninjau lokasi tidak perlu melibatkan Satpol PP.

Sebelumnya Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang dikonfirmasi Selasa (7/1/2020), mengatakan, untuk lahan di Kelurahan Manulai 2 yang akan dibangun rumah sakit, ditertibkan secara tegas.

Kepala BPAD NTT, Dr. Zeth Sonny Libing ,M. Si mengatakan, Pemprov NTT sedang menginventarisir semua aset miliki daerah Provinsi NTT. Aset yang diinventarisir itu adalah aset baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Menurut Sonny, pihaknya tengah menggalakan pendataan atau inventarisir semua aset Pemprov yang ada di NTT. "Kami sedang inventarisir semua aset milik Pemprov NTT. Aset-aset itu tersebar di 22 kabupaten dan kota maupun di luar NTT," kata Sonny.

Dijelaskan, aset yang didatakan dan ditertibkan itu, adalah aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan ,sedangkan aset bergerak seperti seperti kendaraan bermotor.
Terkait penertiban, ia mengatakan, tujuan penertiban agar ada kepastian hukum dan kepastian kepemilikan oleh pemda.
"Kami akan mendata dan memastikan status hukum semua aset daerah NTT," katanya.*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved