Komisi IV DPRD TTS Sebut Jumlah Guru PNS Di TTS Sudah Berlebih, Ini Penjelasan Edison Sipa
Komisi IV DPRD TTS sebut jumlah Guru PNS di TTS sudah berlebih, ini penjelasan Edison Sipa
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Komisi IV DPRD TTS sebut jumlah Guru PNS di TTS sudah berlebih, ini penjelasan Edison Sipa
POS-KUPANG.COM | SOE - Anggota komisi IV DPRD TTS, Ruba Banunaek menyebut jika saat ini jumlah guru berstatus PNS tidak mengalami kekurangan.
Dari data analisa dan kajian kebutuhan guru yang disampaikan kementerian pendidikan, diketahui bahwa jumlah guru di kabupaten TTS justru telah melebihi kebutuhan.
• Persib Bandung Masih Surplus Penjaga Gawang, Bagaimana Nasib Teja Paku Alam?
Namun yang menjadi masalah di Kabupaten TTS sehingga menimbulkan kesan ada sekolah yang kekurangan guru PNS terletak pada persebarannya yang tidak merata.
Hal inilah yang menyebabkan adanya sekolah yang jumlah guru PNS sangat minim tetapi di satu pihak ada sekolah yang guru berstatus PNS nya terlalu banyak.
" Kita sudah konsultasi ke kementerian dan dari data yang ditunjukkan berdasarkan kajian kebutuhan, kita sudah mengalami kelebihan guru berstatus PNS. Yang jadi persoalan ada pada penyebaran guru ini," ungkap Ruba kepada pos kupang.com, Selasa (14/1/2020) di gedung DPRD Kabupaten TTS.
• Ratusan ASN Dan Tenaga Kontrak Natal Bersama Pemkab Sumba Barat
Komisi IV juga sudah melakukan uji petik ke lapangan beberapa waktu lalu. Dari hasil uji petik, diketahui jika ada sekolah yang jumlah gurunya tidak berimbang dengan jumlah rombongan kelas. Belum lagi guru PNS yang ditempatkan di sekolah swasta.
" Ada sekolah yang rombongan belajarnya cuma 6 kelas, tapi guru gurunya bisa sampai belasan orang orang. Ini yang lain mau mengajar siapa," ujarnya.
Kadis Pendidikan Kabupaten TTS, Edison Sipa yang dikonfirmasi terkait pernyataan komisi IV mengatakan, sesuai analisa Kemendikbud melalui dapodik, jika dihitung jumlah guru dengan jumlah sekolah negeri guru kita di TTS sudah mencukupi. Tetapi untuk Kabupaten TTS, ada sekitar 30% guru PNS ditempatkan pada sekolah swasta dan jika ditarik semua guru PNS yang ada disekolah swasta maka dampak ikutannya adalah banyak sekolah swasta yang akan ditutup dan yang korban adalah anak usia sekolah.
" Kalau dikaji jumlah guru PNS dan jumlah sekolah negeri maka guru PNS kita memang sudah cukup. Namun, di TTS juga terdapat sekolah swasta dimana guru PNS juga mengajar di sekolah tersebut. Kalau kita paksa tarik semua guru PNS kita dari sekolah swasta, hal itu bisa berdampak pada penutupan sekolah swasta. Ini yang menjadi dasar pertimbangan kita. Dampak ikutnya angka putus sekolah akan meningkat," jelasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)