Hari Jumat, Pembahasan Masalah BBM di Gedung DPRD Lembata Terbuka Untuk Umum

Alasannya masalah BBM di Lembata saat ini masih menjadi polemik yang tak kunjung tuntas di tengah masyarakat.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RICARDUS WAWO
Ratusan liter BBM yang disita tim gabungan dalam operasi terpadu selama dua hari kini disimpan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lembata. Gambar diabadikan, Senin (13/1/2020). 

Hari Jumat, Pembahasan Masalah BBM di Gedung DPRD Lembata Terbuka Untuk Umum

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--DPRD Kabupaten Lembata memajukan jadwal pembahasan masalah BBM di Kabupaten Lembata pada hari Jumat (17/1/2020) mendatang pada pukul 08.00 Wita. Sebelumnya sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Musyawarah (Banmus), rapat pembahasan masalah BBM oleh Komisi II bersama mitra dan stakeholder terkait baru akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2020.

Di sela-sela Laporan Hasil Reses di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lembata, Selasa (14/1/2020),
Ketua Komisi II DPRD Lembata, Lorens Karangora pun meminta jadwal pembahasan masalah BBM harus segera dimajukan.

Alasannya masalah BBM di Lembata saat ini masih menjadi polemik yang tak kunjung tuntas di tengah masyarakat.

Lorens juga meminta rapat pembahasan masalah BBM Komisi II bersama mitra juga melibatkan banyak elemen masyarakat sehingga semua orang bisa mendapatkan informasi yang jelas dan benar perihal duduk persoalan BBM di Lembata.

"Supaya masyarakat semua tahu. Undang semua elemen masyarakat hadir supaya informasi yang beredar tidak simpang siur," ungkap Lorens.

Menanggapi hal ini, pimpinan sidang saat itu, Petrus Gero dan semua anggota dewan yang hadir menyetujui jadwal rapat kerja pembahasan masalah BBM dimajukan. Kemudian disepakati rapat digelar pada Jumat (17/1/2020) dimulai pukul 08.00 Wita.

Ketua DPRD Kabupaten Lembata itu pun sepakat kalau rapat terbuka secara umum atau bisa dihadiri masyarakat luas.

Oleh karena itu, disepakati pula rapat kerja Komisi II itu menggunakan Ruang Rapat Utama DPRD Lembata yang lebih besar.

Karena terbuka secara umum, kata Petrus, pihaknya akan meminta pengamanan tambahan dari personil Polres Lembata.

"Kita semua mau ini semua tuntas. Terkait hasil kunjungan ke Surabaya (Patra Niaga), saya sudah minta supaya hasilnya fotokopi bagi ke semua anggota DPRD. Kita semua pastikan BBM subsidi itu sampai ke masyarakat," ungkap wakil rakyat dari Partai Golkar ini.

Petrus juga menegaskan penjualan BBM subsidi oleh para pedagang eceran memang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Bagi yang melanggar, tambahnya, bisa dikenai sanksi.

Rapat kerja masalah BBM secara terbuka ini juga didukung penuh oleh Wakil Ketua DPRD Lembata Begu Ibrahim dan Anggota DPRD Lembata dari Partai PKB Yosef Boli Muda.

Menurut Begu gedung dewan ini merupakan gedung rakyat sehingga siapa saja bisa datang dan mengikuti sidang.

Dandim Belu Ajak Wartawan Tetap Bersinergi Dengan Kodim

Ramalan Zodiak Rabu 15 Januari 2020, Virgo Diselimuti Kesedihan, Scorpio Buka Mata dan Telinga

"Ini gedung dewan, kalau terbuka lebih baik lagi. Siapa saja bisa datang yang penting datang dengan dengan niat baik dan tidak bikin rusuh," tambah Yosef Boli Muda usai sidang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved