Polres TTU Tangkap Penjudi

Tak Temukan Uang Sebagai Bukti Taruhan, Polres TTU Pulangkan 9 Terduga Penjudi

Tak temukan Uang sebagai bukti taruhan, Polres TTU pulangkan 9 terduga penjudi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Penjaitan 

Tak temukan Uang sebagai bukti taruhan, Polres TTU pulangkan 9 terduga penjudi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara ( Polres TTU) akhirnya memulangkan 9 terduga penjudi yang diamankan pasca penggerebekan perjudian di Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Minggu (12/1/2020) malam.

Pemulangam para terduga penjudi tersebut lantaran pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti berupa uang yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan perjudian.

Kunjungan Kerja ke Dinas Perhubungan, Komisi III DPRD TTS Pantau Proses KIR

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan kepada Pos- Kupang.Com saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (13/1/2020).

Tatang mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan di lapangan di tempat penggrebekan, pihaknya tidak menemukan adanya uang sebagai serana untuk melakukan perjudian.

"Makanya untuk sementara para pihak kita interogasi dulu, dan untuk sementara kita pulangkan dulu," terangnya.

Kepala OJK NTT Robert Sianipar: Saya Belum Dapat Informasi Resmi Tentang Jiwasraya

Karena tidak menemukan uang sebagai serana perjudian, tegas Tatang, pihaknya memutuskan untuk melepaskan para penjudi yang sempat diamankan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penggrebekan terhadap aktivitas perjudian di Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Minggu (12/1/2020).

Dari kegiatan penggrebekan tersebut, anggota polisi mengamankan sembilan orang penjudi. Kesembilan orang penjudi tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres TTU.

Kapolres TTU AKBP. Nelson Filipe Dias Quintas saat ditemui di Polres TTU mengatakan bahwa, kegiatan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga.

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga tersebut, ungkap Nelson, dirinya langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penggerebekan.

Dalam kegiatan penggrebekan tersebut, tegas Nelson, pihaknya mengamankan sekitar sembilan orang penjudi, dimana beberapa penjudi berjenis kelamin perempuan.

"Ada beberapa orang tadi kita amankan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Penjaitan menambahkan, jenis judi yang dimainkan oleh para pelaku yakni judi dadu dan kartu.

Lanjut AKP. Tatang, dalam penggrebekan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dadu, tempat kocokan, dan kartu. Sementara barang bukti berupa uang tidak ditemukan.

"Cuman uang, yang tidak kita temukan tadi," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Pos-Kupang.Com di Mapolres TTU, sembilan orang penjudi sedang diambil keterangan oleh penyidik di ruang Satreskrim Polres TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved