Minum Kopi di Kafe Pada Jam Sekolah, Belasan Siswa di Maumere Kabur Didatangi Satpol PP
AYM dan YTP yang bolos pada jam sekolah digiring ke Kantor Satpol PP dimintai keterangan.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso

Minum Kopi di Kafe Pada Jam Sekolah, Belasan Siswa di Maumere Kabur Didatangi Satpol PP
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Apes bagi AYM dan YTP,dua orang siswa PLK di Maumere, Pulau Flores, Senin (13/1/2020) pagi.
Baru saja tiba di halaman Kafe Lagilo, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, mengikuti belasan rekannya yang telah berada di sana pada jam sekolah sekitar pukul 09.30 Wita, keduanya langsung ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sikka. AYM dan YTP yang bolos pada jam sekolah digiring ke Kantor Satpol PP dimintai keterangan.
“Kami hanya bisa amankan dua orang siswa PLK. Mereka baru saja tiba di halanman kafe. Belasan siswa yang lain sudah kabur. Ada gelas kopi yang baru dipesan dan belum diminum. Bahkan yang sudah minum dan kabur tidak bayar minuman,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, kepada pos-kupang.com, Senin siang.
Buang da Cunha, menerima informasi masyarakat menyebutkan kafe yang beroperasi di akhir tahun 2019 ramai dikunjungi siswa dan pelajar pada jam sekolah. Lokasi mangkrak lainnya yakni di samping Toko Buku Gramedia di Jalan Kesehatan, Lapangan St.Gabriel Maumere dan kawasan pertokoan.
“Ini baru awal, kami akan lakukan patroli terus-menerus terutama pada jam sekolah, “ kata Buang da Cunha.
• Di Nagekeo Ibu Rumah Tangga Ini Olah Sampah Plastik Jadi Tas Cantik, Simak Liputannya!
• VIDEO: Paskalis Tapobali Jadi Sekda Lembata. Bupati Bilang Tidak Ada Intervensi. Tonton Videonya
• Istri Ahok Sudah Melahirkan,Hubungan Puput Nastiti Devi & Veronica Tan Dibongkar Ahli Tarot,Begini?
Kedua siswa PLK, kata Buang da Cunha, diberi pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan menegaskan ditangkap Satpol PP karena berkeliaran pada jam sekolah. Kemudian melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, dan menyatakan tidak akan mengulang lagi perbuatan serupa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).