Polres TTU Tangkap Penjudi

Dua dari Sembilan Penjudi yang Ditangkap Polres TTU Ternyata Anggota Polisi

anggota polisi mengamankan sembilan orang penjudi. Kesembilan orang penjudi tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres TTU.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Ruang Satreskrim Polres TTU. Gambar diambil, Minggu (12/1/2020). 

Dua dari Sembilan Penjudi yang Ditangkap Polres TTU Ternyata Anggota Polisi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Sebanyak sembilan penjudi diamankan oleh anggota Polres Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Minggu (12/1/2020).

Penjudi sebanyak itu diamankan setelah anggota Polres TTU melakukan penggrebekan di Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Quintas Dias mengatakan bahwa dua dari sembilan orang penjudi tersebut adalah oknum anggota polisi.

Kedua oknum anggota polisi tersebut diamankan bersamaan dengan tujuh orang lainnya dalam penggrebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Penjaitan itu.

"Ada dua orang oknum anggota yang diamankan juga. Namanya nanti lah baru kita masih proses," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penggrebekan terhadap aktivitas perjudian di Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Minggu (12/1/2020).

Dari kegiatan penggrebekan tersebut, anggota polisi mengamankan sembilan orang penjudi. Kesembilan orang penjudi tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres TTU.

Kapolres TTU AKBP. Nelson Filipe Dias Quintas saat ditemui di Polres TTU mengatakan bahwa, kegiatan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga.

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga tersebut, ungkap Nelson, dirinya langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penggrebekan.

Dalam kegiatan penggrebekan tersebut, tegas Nelson, pihaknya mengamankan sekitar sembilan orang penjudi, dimana beberapa penjudi berjenis kelamin perempuan.

"Ada beberapa orang tadi kita amankan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Penjaitan menambahkan, jenis judi yang dimainkan oleh para pelaku yakni judi dadu dan kartu.

Lanjut AKP. Tatang, dalam penggrebekan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dadu, tempat kocokan, dan kartu. Sementara barang bukti berupa uang tidak ditemukan.

"Cuman uang, yang tidak kita temukan tadi," ungkapnya.

BRI Atambua Bagi Sembako Buat Warga Desa Ikantuanbes-Malaka

Kaya Rasa dan Nutrisi, Inilah 6 Manfaat Alpukat bagi Kesehatan Tubuh

Berdasarkan pantauan Pos Kupang di Mapolres TTU, sembilan orang penjudi sedang diambil keterangan oleh penyidik di ruang Satreskrim Polres TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved