Salam Pos Kupang

BUMDes Pelumas Roda Ekonomi

Mari membaca dan simak isi Salam Pos Kupang berjudul: BUMDes pelumas roda ekonomi

Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

Mari membaca dan simak isi Salam Pos Kupang berjudul: BUMDes pelumas roda ekonomi

POS-KUPANG.COM - KINI semua mata tertuju ke desa. Dana bermiliar-miliaran rupiah mengalir untuk menghadirkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan, menghalau kemelaratan.

Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya agar warga desa mandiri, tidak 'berwisata' mengadu nasib ke kota atau keluar negeri. Mengubah nasib tidak tentu menjadi wiraswasta yang handal dan mandiri. Itulah misi pemerintah mengucurkan dana desa.

Strategi Pengembangan Pertanian Rakyat di NTT

Mulai Januari 2018, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengucurkan regulasi agar dana desa harus dikelola dengan pola swakelola, tidak diproyekkan. Kepala desa dan aparatnya, badan musyawarah desa, serta rakyat, harus mampu merancang program-program yang bermuara mengentaskan kemiskinan.

Program swakelola adalah kegiatan pengadaan barang/jasa di mana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh masyarakat. Membangun dari apa yang dibutuhkan masyarakat bukan berdasarkan keinginan atau pencitraan semata.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Bupati dan Wali Kota Verifikasi Jumlah Desa, Ini Tujuannya

Salah satu wadah yang direkomndasikan untuk mengelola dana desa secara swakelola adalah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kini, BUMDes merupakan salah satu pilar perekonomian Indonesia. Pilar kesejahteraan bangsa.

Keberadaannya membawa banyak manfaat, termasuk memberdayakan masyarakat desa untuk lebih produktif, juga memajukan produk lokal buatan dalam negeri.

BUMDes tidak lain adalah usaha yang didirikan atas dasar komitmen bersama masyarakat bawah, masyarakat akar rumput di desa untuk saling bekerja sama, bergotong royong, dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.

Jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes di antaranya usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha listrik desa dan lumbung pangan, usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko dan tanah milik BUMDes, usaha perantara (brokering) melalui jasa pembayaran listrik dan pasar desa untuk memasarkan produk yang dihasilkan masyarakat.

Juga usaha bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang (trading) seperti hasil pertanian, sarana produksi pertanian, usaha bisnis keuangan (financial business) melalui akses kredit dan peminjaman, termasuk desa wisata. Bisa juga merancang usaha lainnya sesuai potensi di desa.

BUMDes, misalnya, bisa membuka minimarket menjual beragam kebutuhan sehari-hari warga. Juga menjual beragam produk yang dibuat warga. Yang dilakukan adalah dana akan dikucurkan untuk membangun bangunan (minimarket) itu.

Bangunan dikerjakan warga desa setempat sebagai tenaga kerja. Berbagai kebutuhan seperti besi, pasir, semen, kayu dan sebagainya, semuanya dibeli di toko-toko di desa ini. Uang berputar di desa. Bukan hanya itu, tenaga kerja yang akan mengoperasikan toko itu juga harus warga asli desa setempat.

Untuk mengelolanya, BUMDes harus menyiapkan tenaga pelatih manajemen yang bekerja di sektor retail diambil dari warga desa setempat. Dengan demikian desa menjadi ujung tombak pembangunan.

Yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana meminimalisir bahkan menghilangkan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa agar rakyat merasakan manfaatnya.

Perlu optimalisasi kerja sama antara Kemendes dengan kejaksaan agar pendistribusian dana desa berjalan tertib, terhindar dari pemanfaatan oknum kepala daerah untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Pihak kejaksaan menyadari berjalannya program dana desa yang bersih dapat membantu program percepatan pemerintah pusat dalam pembangunan di desa-desa.

Pihak kejaksaan juga mengubah paradigma di bidang pengawasan dari mencari kesalahan beralih ke pengawasan dan mendukung kepala desa agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai target. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved