MENGERIKAN, Pria Ini Setubuhi Jasad Janda Calon Istri yang Dibunuh Karena Batalkan Pernikahan, Info
malam menjadi hari tragis bagi janda di Jambi, Y (42). Nyawa perempuan itu dihabisi oleh kekasihnya sendiri, Rusdi (42).Y dan Rusdi memiliki ikatan a
POS KUPANG.COM-- - Sabtu (21/12/2019) malam menjadi hari tragis bagi janda di Jambi, Y (42). Nyawa perempuan itu dihabisi oleh kekasihnya sendiri, Rusdi (42).
Y dan Rusdi memiliki ikatan asmara, hingga mereka berencana melangsungkan pernikahan.
Namun, pada hari pembunuhan itu, Rusdi yang menginap di rumah Y merasa cemburu setelah mengetahui ada lelaki menelepon calon istrinya tersebut.
Rusdi pun terbersit ingin menghabisi nyawa Y, warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Hanya saja, sebelum pembunuhan, Rusdi mengajak Y bercinta. Mereka kemudian makan mie bersama.
Setelah aktivitas makan mie selesai, Rusdi kembali mengajak Y bercinta lagi. Lalu, pembunuhan pun terjadi.
Ironisnya, ketika Y sudah meninggal Rusdi masih setubuhi jasad janda tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, Rusdi mengaku tega membunuh Y lantaran cemburu ada pria lain menghubungi calon istrinya.
• Sempat Membantah karena Kerusakan Mesin, Iran Mengakui Ceroboh Tembak Jatuh Pesawat Ukraina, Info
Rusdi makin emosi setelah Y berubah pikiran dan memilih untuk membatalkan rencana pernikahan.
"Usai melakukan hubungan dengan korban, tersangka melancarkan aksinya dengan senjata tajam," kata Wakapolres.
• Gabung Persib Bandung, Wander Luiz Striker Asal Brasil Menuju Indonesia, Lihat Keunggulan dan Profil
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (TRIBUNNEWS)
Diketahui, senjata tajam yang digunakan Rusdi berupa parang. Senjata tajam itu didapatkan dari ruang depan rumah korban.
Tersangka berusaha mengelabui dengan mengikat tangan dan kaki korban, seolah-olah Y menjadi korban perampokan.
• Donald Trump Kirim Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kim Jong-un, AS-Korea Utara Makin Mesra ?
Selain itu, Rusdi juga melarikan barang berharga dan satu unit sepeda motor milik korban.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti.
Di antaranya dua BPKP sepeda motor, satu STNK sepeda motor, dua unit ponsel, anting-anting emas korban, KTP, dan ATM tersangka.