Selasa, 21 April 2026

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Prostitusi Online di Kota Kupang

ia akan mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu setelah korban mendapatkan uang dari Koko atas jasa transaksi seksual itu.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Korban saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kelapa Lima 

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Prostitusi Online di Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Satreskrim Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota tengah melengkapi berkas perkara kasus prostitusi online di Kota Kupang.

Korban dalam kasus ini yakni anak dibawah umur berinisial RRG (16).

Gadis 16 tahun yang putus sekolah di tingkat SMP ini awalnya dikabarkan hilang dari rumahnya. Ibu kandung korban, HRR (2/12/9) lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa Lima pada Rabu (16/12/2020) pagi.

Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Novri Besi alias Novel (19) yang berperan sebagai kurir dan Novi Veronika Seran (18) yang berperan sebagai mucikari.

Pemberkasan dilakukan untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu.

Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH., SIK melalui Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu (11/1/2020)

"Untuk kasus tersebut sedang pemberkasan, kalau sudah, dalam waktu dekat kami akan lakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke JPU," katanya.

Sebelumnya, Warga Kota Kupang kembali dihebohkan dengan terungkapnya RRG yang menjadi korban prostitusi, Rabu (4/12/2019).

gadis 16 tahun yang putus sekolah di tingkat SMP ini awalnya dikabarkan hilang dari rumahnya.

Ibu kandung korban, HRR (29) lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa Lima pada Rabu pagi.

Kepada kepolisian, HRR mengaku anak gadisnya dijemput rekannya Novri Besi alias Novel (19) pada Selasa (3/12/2019) petang.

Namun, korban tidak pulang hingga Rabu (4/12/2019). Hal ini membuat ibunya khawatir.

HRR yang sempat melewati Hotel Sasando Kupang melihat motor matic yang digunakan Novri Besi alias Novel (19) untuk menjemput anaknya.

Pihaknya langsung melaporkan hal tersebut dan korban serta rekannya ditemukan berada di dalam salah satu kamar hotel.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved