Rekonstruksi Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Diwarnai Kemarahan Warga
Setelah kejadian ini terjadi, barulah dirinya mengetahui dari keluarga korban bahwa korban merupakan anak yang periang.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Rekonstruksi Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas Diwarnai Kemarahan Warga
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota rekonstruksi (reka ulang) kasus penganiyaan hingga mengakibatkan bayi 2 tahun di Kota Kupang tewas, Rabu (8/1/2020).
Kasus pembunuhan yang dilakukan Andriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap anaknya, DQ alias Quin (2) di kosan miliknya ini terjadi pada 31 Desember 2019 lalu.
Kosan tersangka terletak di Jln Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Sebanyak 37 adegan diperankan pelaku dan para saksi lainnya dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH ditemani Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH serta Tim Inafis Satreskrim Polres Kupang Kota.
Sebanyak 28 adegan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di kosan tersangka di Jln Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan sebanyak 9 adegan diperagakan di TKP kedua di semak-semak di dekat Bandara El Tari Kupang Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari arah bundaran menuju bandara El Tari Penfui Kupang.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini diwarnai kemarahan dan hujatan dari warga terhadap tersangka yang tega menganiaya hingga tewas anak perempuannya.
Rekonstruksi ini dijaga ketat oleh personil dari Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota.
Hadir pula para saksi, keluarga korban, tetangga kos tersangka dan puluhan warga sekitar.
"Lu (kamu) mati su (sudah) dipenjara," kata seorang warga sekitar disela rekonstruksi di kosan tersangka di Jln Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
Warga sekitar hanya menonton jalannya rekonstruksi di TKP pertama dengan tatapan tidak percaya kejadian tersebut terjadi dan dilakukan oleh sang ibu.
Kekesalan dan kemarahan juga tampak terlihat dari raut wajah keluarga korban saat berada di kedua TKP tersebut.
Saat berada di TKP kedua, terlihat juga puluhan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Sementara itu, tersangka yang mengenakan daster berwarna merah bercorak bunga-bunga tampak santai dengan raut wajah datar saat menjalani adegan demi adegan.
Ia tidak terlihat gugup atau cemas dan terlihat lancar melakoni adegan dalam rekonstruksi.