Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan , Punya Banyak Tanah dan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang tertangkap OTT KPK pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan, memilik harta kekayaan sebanyak R

Editor: Ferry Ndoen
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Berinisial WS

Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.

Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.

Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.

Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang ditangkap.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.

Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Ilustrasi
Ilustrasi (India Today)

Ulah Aeemania, Skuad Singo Edan Aremania Kena Sanksi Komdis PSSI Rp 200 Juta, Liga 1 2020

Besok dirilis KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved