Banjir dan Longsor di Manggarai Timur
Kades Satar Punda Barat Saran Lakukan Penghijauan Agar Tidak Terjadi Banjir Lagi
Terkait banjir dan longsor di Manggarai Timur, Kades Satar Punda Barat saran lakukan Penghijauan agar tidak terjadi Banjir lagi
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Terkait banjir dan longsor di Manggarai Timur, Kades Satar Punda Barat saran lakukan Penghijauan agar tidak terjadi Banjir lagi
POS-KUPANG.COM | BORONG - Pejabat Kades Satar Punda Barat, Ferdinandus Bonetes Ju mengaku bencana banjir di desanya dikarena tidak ada pepohonan besar di ketinggian.
Banyak warga, kata Kades Ferdinandus, di daerah ketinggian ada warga yang membuka kebun.
"Maka itu, perlu ada penghijauan ke depan agar jangan ada banjir lagi di Satar Punda Barat," papar Kades Ferdinandus.
• DPRD Manggarai Timur Minta Alat Berat Siaga di Jalan Reo-Dampek-Pota
Hal yang sama diungkapkan Andika, warga setempat. Ia meminta ke depan ada gerakkan penghijauan di desanya.
Sebelumnya, hujan deras yang melanda Kampung Kadung, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur ( Matim) pekan ini membuat infrastruktur jalan dan pemukiman warga rusak berat.
Jalan di Satar Punda Barat tertutup tanah dan kayu. Rumah warga terendam air sehingga penuh dengan lumpur.
Sementara Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Damu Damian meminta pemerintah agar menyiapkan alat berat di ruas jalan Reo-Dampek-Pota.
• Kades Satar Punda Barat Bilang Lumpur Masuk ke Rumah Warga
Damu kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Kamis (9/1/2020) sore menegaskan, pemerintahnya bergerak cepat kalau ada laporan bencana di desa-desa.
"Kalau sudah ada informasi di media sosial harus cepat disikapi. Sekarang ini, alat berat harus ke lokasi bersih jalan yang penuh dengan lumpur dan material," kata Damu.
Ia mengatakan, pemerintah harus hadir cepat mengatasi kesulitan yang dialami warga.
"Saya akan koordinasi dengan dinas teknis agar ada alat berat disiaga di ruas jalan Reo-Dampek Pota," papar Damu.
Untuk diketahui, ruas jalan Reo-Dampek-Pota di Manggarai Timur adalah ruas jalan strategi nasional yang menjadi kewenangan Pemprov NTT.
Perbaikkan jalan pun menjadi kewenangan provonsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)