Hendak Pulang ke Rumah, Mahasiswa Undana Kupang Dikeroyok dan Ditikam Hingga Sekarat

Hendak pulang ke rumah, Mahasiswa Undana Kupang Dikeroyok dan ditikam hingga sekarat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Wayan Pasek Sujana, SH dikantornya, Kamis (9//1/2020) 

Hendak pulang ke rumah, Mahasiswa Undana Kupang Dikeroyok dan ditikam hingga sekarat

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Nasib nahas dialami Remon Happy Nara Kaha (24), seorang mahasiswa di Universitas Nusa Cendana ( Undana) Kupang.

Warga RT 32 RW 08 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran mendapatkan penganiayaan cukup berat oleh dua orang pemuda.

Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan luka tikaman pada bagian belakang tubuhnya saat hendak kembali ke rumahnya.

Bersama Balai POM, Forkompimcam Amanuban Selatan Musnahkan Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Kejadian yang menimpa Happy ini terjadi di Jln HTI, tepatnya di depan gereja GMIT Maranatha Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Rabu (8/1/2020) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Wayan Pasek Sujana, SH dikantornya, Kamis (9//1/2020), Kamis (9/1/2020) menjelaskan, saat kejadian korban hendak pulang ke rumah melewati jalan tersebut, setelah berkunjung ke rumah rekannya dan hendak kembali ke rumahnya melewati jalan tersebut.

Komisi III DPRD NTT Dukung Proses Hukum Aset Daerah Bermasalah

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban yang mengendarai sepeda motor mendapatkan penganiayaan dan dianiaya kemudian ditikam dengan pisau.

Awalnya, lanjut Iptu I Wayan, korban berpisah dengan beberapa rekannya yang juga menggunakan sepeda motor di persimpangan jalan depan gereja GMIT Maranatha Oebufu. "Rekan-rekan korban berjalan lurus, sementara korban berbelok karena hendak pulang ke rumahnya," ujarnya.

Saat itulah korban berpapasan dengan dua pemuda yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.

Saat berada di TKP, sepeda motor korban dihentikan dan korban dihadang. Salah satu dari pelaku menyampaikan kekesalannya terhadap korban dan rekan korban.

Saat korban hendak menjelaskan, kedua pelaku langsung mengeroyok dan menganiaya korban. Korban yang merasa terdesak memberikan perlawanan sehingga terjadi perkelahian.

Namun, salah seorang dari pelaku menikam korban dan tikaman mengenai tubuh korban tepatnya di bagian belakang sisi kiri bawah tubuh korban.

Usai menikam korban, kedua pelaku langsung kabur dengan sepeda motor bersama barang bukti pisau, kemudian meninggalkan korban di tempat kejadian perkara. "Korban juga tidak mengetahui ia dianiaya oleh siapa dan ditikam menggunakan apa," jelasnya.

Sejumlah warga di sekitar TKP yang melihat keadaan korban kemudian menolong korban dan membawa ke Rumah Sakit Dedari Kupang.

Korban sempat mendatangi Mapolres Kupang kota mengadukan kasus ini, namun karena mengalami pendarahan maka korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk perawatan lebih lanjut.

Korban juga sudah menjalani visum namun belum diperiksa penyidik karena masih dirawat intensif. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved