DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Begini Cara Siasati Libur Panjang & Tips Dapat Tiket Murah

DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Begini Cara Siasati Libur Panjang dan Tips Dapatkan Tiket Murah

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Shutterstock
DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Begini Cara Siasati Libur Panjang dan Tips Dapatkan Tiket Murah 

POS-KUPANG.COM - DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Begini Cara Siasati Libur Panjang dan Tips Dapatkan Tiket Murah

Untuk tahun 2020 ini hanya terdapat 4 hari Cuti Bersama.

Cuti Bersama selama 4 hari merupakan ketetapan dari pemerintah setelah digelarnya rapat tingkat menteri pada bulan Agustus 2019 lalu.

Empat hari Cuti Bersama ini diberikan hanya untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal tahun 2020.

Berikut rincian daftar libur dan Cuti Bersama tahun 2020 seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari laman kominfo.go.id:

Nyata, Leonardo DiCaprio Selamatkan Lelaki Yang 11 Jam Dalam Air Karena Jatuh Dari Kapal Pesiar

Ramalan Zodiak Besok Jumat 10 Januari 2020, Leo Rileks, Capricorn Bersemangat, Pisces Fokus

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

25  Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April, Wafat Isa Al Masih

1 Mei, Hari Buruh Internasional

7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

1 Juni, Hari Lahir Pancasila

31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama sebagai berikut:

Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Kesepakatan dalam Rapat Tingkat Menteri

Keputusan hari libur dan Cuti Bersama tahun 2020 ini ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Disepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama.

Para menteri yang hadir dalam RTM itu antara lain Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Para menteri menyetujui usulan libur nasional dan Cuti Bersama yang disampaikan oleh Menko PMK Puan Maharani. Hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi’.

Menko PMK selanjutnya mengajak para menteri untuk menyimak ketentuan Cuti Bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik Lebaran.

“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020, red). Insyaallah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan Maharani.

Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan Cuti Bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta.

"Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara," jelasnya.

Usai rapat, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Siasat Ambil Cuti

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Tahun 2020 sudah tiba. Rencana liburan pada tahun 2020 sudah bisa kamu lakukan dengan mencatat jadwal libur nasional dan Cuti Bersama yang sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2020, setidaknya ada 16 hari tanggal merah dan empat hari cuti bersama, sudah termasuk tahun baru 2020. Berikut ini jadwal hari libur nasional di tahun 2020 dan siasat pengambilan cuti agar kamu mendapatkan long weekend atau liburan akhir pekan panjang.

Tahun Baru Imlek, Sabtu 25 Januari 2020

Tahun Baru Imlek jatuh pada hari Sabtu. Jika kamu termasuk pekerja yang biasa harus kerja pada hari Sabtu, maka ini kesempatan untuk mendapat tambahan libur.

Kamu bisa mendapatkan waktu libur sampai tiga hari dengan mengambil cuti mulai tanggal 24 Januari 2020 yang jatuh pada hari Jumat. Jadi, libur long weekend yang bisa kamu dapatkan adalah pada tanggal 24-25-26 Januari.

Isra Mi’raj, Minggu 22 Maret 2020

Libur Isra Mi’raj jatuh pada hari Minggu. Bisa saja kamu mengambil satu hari cuti pada hari Jumat, 20 Maret 2020. Jadi kamu mendapatkan libur panjang tiga hari.

Hari Raya Nyepi, Rabu 25 Maret 2020

Libur Hari Raya Nyepi berlangsung pada tengah minggu. Cara mudah ambil cuti agar bisa long weekend adalah, ambil cuti pada hari Senin-Selasa tanggal 23-24 Maret. Nantinya, libur yang kamu dapatkan bisa sampai 5 hari, yaitu hari mulai hari Sabtu 21 Maret hingga Rabu 25 Maret.

Jumat Agung, Jumat 10 April 2020

Hari raya Jumat Agung jatuh pada hari Jumat. Kamu bisa mengambil cuti pada hari Kamis tanggal 9 April. Lalu libur nasional jatuh pada hari Jumat tanggal 10 April, dan ada libur akhir pekan lagi di tanggal 11-12 April.

Hari Buruh, Jumat 1 Mei 2020

Untuk libur Hari Buruh pun sistemnya sama dengan hari Jumat Agung, yaitu kamu bisa mengambil cuti pada hari Kamis tanggal 30 April. Liburanmu akan berlangsung hingga akhir pekan di tanggal 3 Mei 2020.

Hari Waisak, Kamis 7 Mei 2020

Libur Hari Waisak yang jatuh pada hari Kamis membuat kamu mendapatkan kesempatan “hari kejepit” atau hari masuk kerja yang terjepit hari libur nasional dan akhir pekan. Kamu bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 untuk mendapatkan libur akhir pekan hingga tanggal 10 Mei.

Kenaikan Isa Almasih, Kamis 21 Mei 2020

Hal yang sama juga berlaku untuk hari Kenaikan Isa Almasih yang juga jatuh pada hari Kamis. Kamu bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 22 Mei dan menikmati libur akhir pekan hingga 4 hari.

Hari Raya Idul Fitri, Minggu 24 Mei 2020 – Senin 25 Mei 2020

Kamu bisa mendapatkan hingga 4 hari liburan pada Hari Raya Idul Fitri. Caranya, ambil cuti pada hari Kamis tanggal 21 Mei. Karena pada tanggal 22 Mei sudah berlaku Cuti Bersama, tanggal 23 Mei kamu akan mendapatkan libur akhir pekan pada hari Sabtu. Lalu pada hari Minggu – Senin tanggal 24-25 Mei adalah jatuhnya Hari Raya Idul Fitri.

Liburan berlanjut hingga tanggal 26-27 Mei dengan adanya sesi Cuti Bersama. Jika kamu masih punya jatah cuti yang cukup banyak, bisa sekaligus mengambil cuti pada tanggal 28-29 Mei dan berlanjut ke libur akhir pekan lainnya tanggal 30-31 Mei.

Hari Lahir Pancasila, Senin 1 Juni 2020

Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Senin, bisa kamu manfaatkan juga jadi long weekend. Caranya dengan mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 29 Mei. Liburanmu akan berlanjut dengan libur akhir pekan pada tanggal 30-31 Mei dan ditutup dengan libur nasional pada tanggal 1 Juni.

Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020

Untuk Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat, kamu bisa mengambil cuti mulai hari Kamis tanggal 30 Juli. Setelah libur nasional, akan datang libur akhir pekan pada tanggal 1-2 Agustus.

Hari Kemerdekaan, Senin 17 Agustus 2020

Di Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Senin, kamu bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 14 Agustus. Setelahnya adalah libur akhir pekan pada tanggal 15-16 Agustus dan ditutup dengan libur nasional pada tanggal 17 Agustus. Total hari libur yang bisa kamu dapatkan adalah 4 hari.

Bagi kamu yang masih memiliki stok cuti cukup banyak, bisa juga sekalian mengambil cuti pada tanggal 18 dan 19 Agustus. Pasalnya, tanggal 20 Agustus merupakan hari libur nasional Tahun Baru Islam. Jika dijumlahkan dengan long weekend yang kamu dapatkan dari keduanya, total liburan kamu berjumlah sampai 10 hari.

Tahun Baru Islam, Kamis 20 Agustus 2020

Untuk Tahun Baru Islam kamu bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 21 Agustus. Liburanmu akan berlangsung hingga akhir pekan tanggal 23 Agustus.

Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis 29 Oktober 2020

Hari Maulid Nabi Muhammad SAW juga jatuh pada hari Kamis. Dengan begitu, skemanya masih sama. Kamu mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 30 Agustus untuk mendapatkan libur hingga akhir pekan tanggal 1 November.

Hari Natal, Jumat 25 Desember 2020

Hari libur terakhir di tahun 2020 yang bisa kamu manfaatkan untuk long weekend adalah Hari Natal yang jatuh pada hari Jumat tanggal 25 Desember.

Skemanya, kamu bisa mengambil cuti pada hari Rabu tanggal 23 Desember. Karena Cuti Bersama ada pada tanggal 24 Desember, kamu bisa melanjutkan hingga liburan hingga akhir pekan tanggal 27 Desember 2020.

Berburu tiket murah 

Setelah mengetahui hari libur nasional tahun depan, Anda bisa mulai merancang liburan, salah satunya berburu tiket murah. Ini tipsnya, dirangkum dari beberapa artikel Kompas.com:

1. Pesan jauh hari

Memesan tiket pesawat jauh-jauh hari merupakan salah satu kunci untuk mendapatkan tiket dengan harga murah.

Pasalnya semakin dekat jadwal penerbangan ketersediaan kursi murah biasanya sudah semakin habis.

2. Pesan pukul 11 siang

Pukul 11.00 terkenal sebagai waktu bagi maskapai melakukan seat control.

Ini adalah saat maskapai untuk melakukan pembatalan reservasi bagi seat yang sudah dipesan tapi tak dibayar.

Sehingga kerap kali terdapat beberapa tiket yang sudah dibatalkan, akan keluar kembali pukul 11.00.

3. Pesan pada hari Minggu

Dari semua hari, Hari Minggu menjadi hari pemesanan terbaik guna mendapatkan harga tiket paling murah di pasaran.

Sementara, Hari Jumat umumnya menjadi yang terburuk untuk memesan tiket pesawat lantaran harga akan lebih mahal.

Melansir dari Kompas.com (07/12/2019) selisih harga saat pemesanan di Hari Minggu bisa mencapai 10 hingga 30 persen.

4. Hindari penerbangan akhir pekan

Saat memesan tiket pesawat Anda sebaiknya menghindari waktu terbang akhir pekan hal itu karena akhir pekan merupakan waktu liburan sehingga harga cenderung lebih mahal.

Sebaiknya Anda memesan tiket untuk waktu terbang di Hari Selasa atau Rabu.

5. Bandingkan harga di OTA

Anda bisa mengecek secara berkala harga tiket pesawat melalui aplikasi OTA.

Bandingkan harga-harga yang ditawarkan. Umumnya setiap OTA memiliki kebijakan promonya masing-masing.

Selain itu, OTA biasanya juga menjalin kerja sama dengan pihak bank dalam memberikan promo perjalanan. ( POS-KUPANG.COM/Kompas.com)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved