Persoalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya, Ini KRONOLOGI Sudarto Ditangkap Polisi

Kronologi penangkapan aktivis Pusaka Sudarto yang mempersoalkan larangan perayaan Natal di dua kabupaten di Sumatera Barat

Editor: Ferry Ndoen
Dok: Humas Polda Sumbar
Aktivis Pusaka Sudarto (pakai topi) diperiksa polisi, Selasa (7/1/2020) di Polda Sumbar 

POS KUPANG.COM-- Kronologi penangkapan aktivis Pusaka Sudarto yang mempersoalkan larangan perayaan Natal di dua kabupaten di Sumatera Barat.

Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, ditangkap polisi. 

Sudarto ditangkap polisi Selasa (7/1/2020) karena disangka melakukan sejumlah tindak pidana. 

Sudarto melakukan tindak pidana melalui tulisan yang ia unggah di akun facebook Sudarto Toto.

Sudarto persoalkan larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat.

Penasihat Hukum Sudarto, Wendra Rona Putra, menemukan kejanggalan dalam penangkapan kliennya oleh Polda Sumbar.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Terjaring OTT KPK Selasa Malam, 6 Orang Dibawa ke Jakarta

Kliennya merupakan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto.

Sudarto yang kini berstatus tersangka dan menjalani penahanan badan di Polda Sumbar setelah ditangkap pada Selasa (7/1/2020).

Penangkapan tersebut diduga terkait postingan akun Facebook Sudarto Toto yang menulis soal larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung.

Postingan tersebut dinilai sebagai ujaran kebencian atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Wendra Rona Putra mengaku menemukan kejanggalan dalam penangkapan Sudarto.

"Dalam penangkapan ini terdapat kejanggalan karena Sudarto sebelumnya tidak pernah dipanggil oleh Polsek, Polres Dharmasraya dan Polda Sumatera Barat," tuturnya.

Dijelaskannya, penangkapan terjadi tiba-tiba tanpa prosedur pemanggilan terlebih dahulu.

"Ini telah melanggar ketentuan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengamanatkan sebelum penangkapan mestinya dilakukan upaya paksa pemanggilan," ujarnya.

GENDANG PERANG Dimulai, Lihat Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Amerika Serikat

Polda Sumbar Klaim Sudah Sesuai Prosedur
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan kronologi penangkapan Sudarto.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved