BPAD NTT Inventarisir Aset Daerah

pemerintah terlalu lama tidak serius mengurus aset-aset ,sehingga di pemerintahan yang baru sekarang ini, semua aset sedang dibenahi.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT Dr. Zeth Sonny Libing,M. Si 

BPAD NTT Inventarisir Aset Daerah

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT sedang menginventarisir semua aset miliki daerah Provinsi NTT. Aset yang diinventarisir itu adalah aset baik yang bergerak maupun aset tetap.

Hal ini disampaikan Kepala BPAD NTT, Dr. Zeth Sonny Libing ,M. Si, Selasa (7/1/2020).

Menurut Sonny, pihaknya tengah menggalakan pendataan atau inventarisir semua aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang ada di NTT.

"Kami sedang inventarisir semua aset milik Pemprov NTT. Aset-aset itu tersebar di 22 kabupaten dan kota maupun di luar NTT," kata Sonny.

Dijelaskan, aset yang didatakan dan ditertibkan itu, adalah aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan ,sedangkan aset bergerak seperti seperti kendaraan bermotor.

Terkait penertiban, ia mengatakan, tujuan penertiban agar ada kepastian hukum dan kepastian kepemilikan oleh pemda.

"Kami akan mendata dan memastikan status hukum semua aset daerah NTT," katanya.

Ditanyai apa kendala yang dihadapi pemerintah NTT sehingga banyak sekali aset pemerintah NTT yang tercecer, Sonny mengakui, selama ini pemerintah terlalu lama tidak serius mengurus aset-aset ,sehingga di pemerintahan yang baru sekarang ini, semua aset sedang dibenahi.

Sonny mengakui, aset milik Pemprov itu ada hampir di semua wilayah timor, yakni dari Kupang hingga Kabupaten Belu

Natal Bersama Kanwil Kemenag NTT, Sarman Marselinus : Ajang Merawat Sendi Kehidupan

Perhatian! Ini 113 Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM Krim Syahrini Hingga Skin Care Korea

Alumni Jadi Hakim MK, Dekan FH Undana Kupang Mengaku Bahagia

Sedangkan aset terbanyak adalah tanah atau lahan yang juga tersebar di 22 kabupaten dan kota. "Ada juga tanah dan bangunan di Jakarta, Depok, Bandung dan Yogyakarta. Ini semua sedang kita registrasi ulang," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved