Jumat, 1 Mei 2026

Ana Kolin Bangga Teman Seangkatan Jadi Hakim MK

Kami seangkatan biasa menyapa beliau Usu dan kalau saat ini dipilih menjadi hakim konstitusi,maka saya kira sangat layak.

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, SH saat ditemui di ruang Fraksi PKB DPRD NTT, Selasa (29/10/2019) 

Ana Kolin Bangga Teman Seangkatan Jadi Hakim MK

POS-KUPANG.COM|KUPANG - "Sebagai teman seangkatan waktu kuliah dan juga sahabat, saya sangat bangga karena pak Daniel Foekh dipercayakan Presiden menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi,".

Hal ini disampaikan Ana Waha Kolin,S.H, Selasa (7/1/2020).

Ana dimintai tanggapan atas terpilihnya Dr. Daniel P. Foekh,S.H,M.H sebagai hakim konstitusi.

Menurut Ana, dirinya salut dan sangat bangga karena ada teman satu angkatan yang menjadi hakim di MK.

"Saya bangga dengan teman alumni yang dipercayakan sebagai hakim MK," kata Ana.

Anggota Komisi V DPRD NTT ini mengisahkan, semasa kuliah pada strata S1 di Fakultas Hukum Undana, Dr. Daniel dikenal dengan sapaan Usu.

"Kami seangkatan biasa menyapa beliau Usu dan kalau saat ini dipilih menjadi hakim konstitusi,maka saya kira sangat layak. Karena, semasa kuliah beliau adalah mahasiswa yang rajin dan cerdas," katanya.

Selain itu, lanjut Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT ini bahwa, sosok Dr. Daniel juga gemar berorganisasi. Karena itu, dengan berbekal ilmu dan juga ketabahannya dalam meniti karier akhirnya membuahkan hasil yang maksimal.

"Beliau juga selama ini konsen di Hukum Administrasi Negara, apalagi saat menempuh gelar doktor (S3) nya, pak Daniel mengambil judul thesis soal Perpu," katanya.

Ana mengakui, semua alumni Fakultas Hukum Undana dan juga Undana umumnya merasa bangga karena terpilihnya putra NTT menjadi salah satu hakim MK.

Ibu Muda yang Bunuh Bayi 2 Tahun Punya Catatan KDRT dan Pengrusakan di Polres Kupang Kota

Sangat Dihormati, Ini Profil Lengkap Jenderal Qasem Soleimani, Sudah Kerja Sejak Usia 13 Tahun Loh

Sidang Korupsi NTT Fair, Kontraktor Dituntut 8,6 Tahun Penjara, Denda & Pengganti Rp 3,4 Miliar

"Proficiat, salut dan sangat bangga sebagai sesama angktan alumni FH Undana juga bangga sebagai anak NTT," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved