Simak Penjelasan Bupati TTS Egusem Piether Tahun Soal Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa
Simak penjelasan Bupati TTS Egusem Piether Tahun soal pelaksanaan seleksi perangkat desa
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Simak penjelasan Bupati TTS Egusem Piether Tahun soal pelaksanaan seleksi perangkat desa
POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menegaskan proses seleksi perangkat desa serentak yang ditunda sejak akhir 2018 lalu akan dilanjutkan pada Januari 2020 ini.
Dia telah memerintahkan BPMD untuk memproses kelanjutan proses seleksi yang mengisahkan tiga tahapan lain tersebut.
"Untuk proses seleksi perangkat desa kita pastikan Januari ini kita lanjutkan," tegas Bupati Tahun.
• Warga Kupang Timur Temui Gubernur NTT Dukung Kembangkan Garam di Kabupaten Kupang
Kaban PMD Kabupaten TTS, Minggus Mella yang dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020) terkait persiapan kelanjutan proses seleksi perangkat desa mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan beberapa OPD, seperti Bagian hukum dan BPKAD terkait materi soal ujian tertulis yang sebelumnya telah disusun.
Sebelum dilakukan pengadaan untuk memperbanyak materi soal, materi soal ujian tertulis akan diserahkan kepada Bupati Tahun untuk dilihat dan disetujui.
• Ini Permintaan Bupati Ende Drs Djafar Achmad Kepada Dirut PDAM Ende Yustinus Sani
"Soal ujian tertulis sudah ada. Namun belum kita lakukan pengadaan karena belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Tahun. Nantinya akan kita tunjukkan kepada Bupati sebelum kita lakukan pengadaan," jelas Mella
Terkait materi ujian tertulis dikatakan Mella,materi seputar UU Desa dan pengelola dana desa. Soal sendiri disusun dalam bentuk pilihan ganda sebanyak 100 nomor.
"Materinya seputar UU Desa dan pengelolaan dana desa," ujarnya.
Terkait kepastian waktu kapan ujian tertulis akan dilakukan, Mella menargetkan ujian tertulis akan dilakukan pasca pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.
Musrenbang tingkat kecamatan sendiri akan dilakukan mulai tanggal 14 hingga 17 Januari mendatang.
"Habis Musrenbang tingkat kecamatan baru kita lanjutkan dengan ujian tertulis untuk seleksi perangkat desa serentak," pungkasnya.
Diberitakan pos-Kupang.com sebelumnya, Ketua fraksi PKB, Roy Babys menyebut adanya keganjalan dalam penudaan proses seleksi perangkat desa yang sudah dilakukan berkali-kali hingga memakan waktu hampir setahun.
Ia menduga adanya kepentingan politik jangka panjang dalam penundaan seleksi perangkat desa di TTS.
"Menurut saya pelaksanaan proses seleksi perangkat desa serentak ini hanya butuh hati bersih dan tulus untuk berproses. Tetapi kalau sudah ada kepentingan politik jangka panjang, ya jadi seperti saat ini. Kalau alasan karena ada seleksi CPNS lalu proses seleksi perangkat desa ditunda, saya kira tidak masuk akal. Karena panitia seleksi ini ada di desa. BPMD ini hanya koordinator dan siapkan materi tes saja. Namun seluruh panitia ada di kecamatan dan desa. Lagu pula, proses seleksi CPNS akan berlangsung hingga April tahun depan, apakah proses seleksi perangkat desa juga mau ditunda sampai bulan April. Oleh sebab itu, melihat keganjalan yang ada maka kami dari fraksi PKB akan segera mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan hal ini," ungkap Roy kepada pos-kupang.com, Minggu (17/11/2019) pagi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)