Rampas Motor Milik Kreditur, PT FIF Cabang Kupang Dipolisikan
saat motor tersebut diambil pihaknya hanya pasrah dan memberitahukan urusan cicilan motor merupakan urusan ibunya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Namun, pihak PT FIF Cabang Kupang meminta untuk ia harus membayar lunas tunggakkan yang ada.
Ia pun bersedia dan berusaha mencari uang hingga Rp 10 juta untuk langsung melunasi kredit sekaligus tunggakan.
Namun, pihak PT FIF berselang beberapa hari setelah penarikan malah melelang kendaraan tersebut tanpa pemberitahuan kepada Melania.
"Saya punya uang untuk bayar Rp 1 juta, tapi dari pihak FIF meminta untuk membayar dengan tunggakkan. Lalu saya ambil uang lagi untuk bayar, mereka mereka bilang harus kasih lunas," katanya.
"Besoknya saya urus uang Rp 10 juta untuk kasih lunas motor. Karena saya tahu tinggal sekitar 9 juta lebih. begitu saya ke sana, mereka bilang motor sudah tidak ada, dan tidak ada surat ke saya. Mereka alasan bilang ada surat, padahal itu berita acara, dan saya bilang bahwa berita acara itu diberikan dan kita harus lakukan penandatanganan berita acara secara empat mata. Bukan begini caranya," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota dan diterima dengan nomor laporan polisi Nomor : 875/STTLP/IX/2019/ SPKT Resor Kupang Kota.
Begitu persoalan ini di laporkan, terjadi mediasi diantara kedua pihak dan pihak PT FIF Cabang Kupang ingin mengganti motor milik Melania dengan motor bekas lainnya dengan merek yang berbeda.
Hal ini, kata Melania, tidak disetujui olehnya dan ia hanya menginginkan motor miliknya. Jika tidak, ia menginginkan semua uang cicilannya dikembalikan.
Persoalan ini bergulir hingga pemimpin di PT FIF Cabang Kupang berganti pada Desember 2019 lalu.
"Awalnya kami mau ganti motor baru, tapi karena dalam perjalanan tidak ada, saya juga setengah mati, maka saya minta uang saya dikembalikan," katanya.
Sementara itu, Riri Naisoko yang mendampingi ibunya mengaku, saat motor tersebut diambil pihaknya hanya pasrah dan memberitahukan urusan cicilan motor merupakan urusan ibunya.
Namun, hal tersebut tidak digubris oleh oknum debt kolektor dan langsung merampas kendaraan tersebut.
Sementara itu, pihak PT FIF Cabang Kupang yang mendatangi Mapolres Kupang Kota melakukan pertemuan dengan Melania di salah satu ruang penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan dihadiri Melania R. B. T. Naisoko didampingi anaknya, Riri Naisoko, penyidik dan 3 orang pegawai dari PT FIF Cabang Kupang.
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih 1 jam sekitar pukul 15.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/melania-r-b-t-naisoko-kiri-didampingi-anaknya.jpg)