Mempelai Pria Tayangkan Video Perselingkuhan Istri di Layar, Resepsi Pernikahan Kacau, SIMAK
Pernikahan kacau, mempelai pria tayangkan video selingkuh istrinya saat resepsi, hancur! Apa jadinya ketika mendapati calon suami/istri Anda selingku
POS KUPANG.COM-- Pernikahan kacau, mempelai pria tayangkan video selingkuh istrinya saat resepsi, hancur!
Apa jadinya ketika mendapati calon suami/istri Anda selingkuh dengan orang lain, hanya beberapa saat sebelum pernikahan.
Kisah ini dituliskan oleh Kwong Wah Daily, yang kemudian dikutip World of Buzz.
• Ini Dilakukan Nick Kuipers, Kekasih serta Keluarga di Persib Official Store, Sebelum ke Belanda
Mereka disambut oleh seorang pembawa acara yang juga memperkenalkan pengantin pada para tamu undangan.
Semua tampaknya berjalan sesuai rencana.
Pasangan tampak berbahagia, terutama pengantin wanita dalam gaun pengantinnya yang cantik.
Mereka kemudian mengambil tempat di panggung utama.
Dan seperti kebanyakan pernikahan, ditampilkan video pernikahan untuk para penonton.
Namun, alih-alih menceritakan perjalanan cinta mereka, sang suami memilih menanyangkan video perselingkuhan calon istrinya dan suami dari kakak perempuannya.
Wanita itu tertangkap basah sedang bermesraan dengan ipar sendiri di rumah baru mereka dan terekam melalui kamera pengawas yang telah dia pasang.
Setelah dipermalukan di hari pernikahan sendiri, pengantin wanita melempar buketnya dan marah kepada calon suaminya.
Marah, pengantin pria bertanya kepada calon istrinya, apakah dia pikir dia tidak tahu ini semua sedang terjadi.
Mereka saling menyalahkan dan acara pernikahan berakhir kacau, lalu pasangan itu memutuskan pisah.
Selengkapnya, tonton videonya di bawah ini.
• Diterjang Banjir Besar Awal Tahun 2020, Warga Jakarta Menggugat Pemprov DKI Jakarta, Simak
Perselingkuhan Tukang Jagal dan Tukang Pijat
Perselingkuhan antara tukang pijat dengan tukang jagal di Gresik berakhir dengan pembunuhan.
Kastini (49) tewas dibunuh selingkuhannya, Untung (53) yang seorang tukang jagal di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kebomas, Gresik.
Mengenaskannya, jasad Kastini baru ditemukan 5 bulan setelah pembunuhan, yakni Minggu (1/12/2019) silam.
Ironis mengingat Kastini ditemukan tewas di dalam kamar kos Untung dan penghuni kost tidak tahu kalau ada mayat di lingkungan mereka.
Penemuan mayat itu sendiri bermula ketika ada pencari kos yang mendatangi tempat tersebut.
Pemilik kos lantas membuka kamar yang dulu ditempati Untung dan mendapati ada mayat yang sudah membusuk.
Di rumah kos milik Muhanif ada 22 kamar. 11 kamar lainnya telah terisi. Sedangkan sisanya kosong.
Informasi dari sejumlah penghuni, kamar tempat mayat ditemukan sudah ditinggalkan penyewa sejak Mei 2019.
Kamar ini dibuka ketika mau ada yang menyewa.
Lurah Sidomoro, Christina Triandajani menuturkan, calon penyewa ini datang pada Minggu (1/12/2019) pukul 15.00 Wib.
Mereka ingin menyewa kamar yang berada di depan, dekat pintu keluar dan pohon mangga.
"Nah, pak Muhanif mencoba membuka pintu yang dikunci menggunakan gembok itu. Sudah beberapa kali kunci dicoba kok tidak ada yang cocok. Akhirnya dibuka paksa, langsung kelihatan kayak onggokan gitu," ujar Christina kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Saat dibuka bau sekali, pak Muhanif langsung menuju kediaman RT 05 yang bernama Yakin. Saat itu juga, Yakin dan Muhanif langsung mendatangi kamar tersebut.
• Makan Konate Resmi Dibuang Arema FC, Ini Klub Baru Striker Anyar Persebaya atau Persib?
"Ternyata benar ada mayat di dalam kamar kos," kata dia.
Mengetahui hal itu, mereka langsung melapor ke Mapolres Gresik. Pukul 17.00 Wib, mayat perempuan itu langsung dievakuasi menuju mobil ambulans.
Saat ditemukan kondisi Kasniti mengenaskan, mayat tersebut terlentang di atas kasur. Berpakaian lengkap.
Menggunakan pakaian berwarna hijau bermotif batik dan celana berwarna hitam.
Wajahnya hampir tidak bisa dikenali berwarna hitam. Kedua tangannya sudah tidak utuh sedangkan kakinya berwarna coklat. Perutnya membesar.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan Kasniti (49) yang jasadnya ditemukan dalam kamar kos di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap.
Pelaku Untung (53) mengaku nekat menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu karena jengkel korban selalu meminta uang Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Hal itu terungkap dalam rilis kasus pembunuhan di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).
"Motifnya karena Kasniti sering minta uang kepada untung Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat press release di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).
Sebelumnya, Kasniti mendatangi kamar kos Untung terlebih, Senin (3/6/2019) pukul 15.00 Wib.
Kasniti pamit kepada keluarganya akan pijat dan diantar putrinya.
Ternyata ibu enam anak ini malah mendatangi kamar kos Untung di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas.
Untung adalah kekasih gelapnya. Hubungan mereka berdua telah terjalin cukup lama, selama tujuh tahun.
Saat di dalam kamar, Kasniti sempat memijat Untung. Lalu korban mengeluh asmanya sakit.
Kemudian, tersangka yang mengenakan sarung itu langsung memberikan obat.
Kemudian mereka melakukan hubungan badan.
Setelah itu, tersangka meminta korban untuk pulang karena dia akan bekerja di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kramatlangon, Kelurahan Sidokumpul.
Ternyata, permintaan itu tidak digubris, bahkan korban yang tidak mengenakan sehelai pakaian itu meminta akan tidur di dalam kamar kos tersebut. Ditambah lagi, korban meminta uang.
Mendengar permintaan itu, tersangka langsung naik pitam.
Bapak dua anak ini langsung mengambil bantal dan menutupinya ke wajah korban menggunakan kedua tangannya selama lima menit.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, barulah tersangka berangkat kerja pukul 20.00 Wib.
"Pembunuhannya tidak direncanakan, tersangka melakukannya secara spontan," tambah Mantan Kapolres Jember itu.
Pada keesokan harinya, tanggal 4 Juni 2019 tersangka langsung berkemas dan mengunci kamar tersebut dari luar menggunakan gembok baru.
Ia lalu meninggalkan korban sendirian pukul 10.00 Wib.
"Jasadnya ditinggal disana selama lima bulan, sejak Juni hingga Desember kemarin," terangnya.
Saat press release, tersangka tidak berbicara sepatah katapun. Dia terlihat gemetar.
Sejumlah barang bukti seperti bantal dan pakaian korban beserta obat diamankan Polres Gresik.
Kini, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Resepsi Pernikahan Berakhir Kacau, Mempelai Pria Tayangkan Video Perselingkuhan Istri di Layar Besar, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/06/resepsi-pernikahan-berakhir-kacau-mempelai-pria-tayangkan-video-perselingkuhan-istri-di-layar-besar?page=all.
