Mengenal Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Calon Hakim MK Asal NTT, Tunggu Restu Presiden Jokowi
Mengenal Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Calon Hakim MK Asal NTT, Tunggu Restu Presiden Jokowi
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, tiga nama tersebut yaitu Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
"Jadi Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," kata Dini, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Diketahui, Suparman Marzuki merupakan mantan komisioner Komisi Yudisial dan sekarang sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Ida Budhiati saat ini menjabat anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
Jokowi membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019, yang diteken 8 November lalu.
* Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara
Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar tes wawancara terhadap delapan orang calon hakim MK.
Mereka yakni Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti, Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana Yudi Kristiana.
Tes wawancara berlangsung selama dua hari, Rabu (11/12/2019) hingga Kamis (12/12/2019) di ruang Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Ketua Pansel Hakim MK Harjono mengatakan untuk hari ini, ada lima orang yang akan menjalani tes wawancara.
Sisanya tiga orang menjalani tes pada Kamis (12/12/2019).
"Wawancara meliputi banyak hal. Baik penguasaan Undang-Undang Dasar 1945, masalah MK, sosial budaya sampai track record para calon," ungkap Harjono.
Harjono melanjutkan para calon Hakim MK bakal diwawancarai oleh lima anggota Pansel serta panelis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Aji Samekto.
Masing-masing peserta diwawancarai selama 1 jam 15 menit.
Nantinya setelah tes wawancara usai, pansel bakal memilih 3 orang terbaik untuk diserahkan ke Presiden Jokowi.
• Helikopter yang Ditumpangi Kepala BNPB Gagal Terbang, Doni Monardo: Bersyukur Tak Ada Korban
• Indro Warkop Turut Berduka Atas Meninggalnya Ria Irawan: Pejuang Hebat, Sudah Selesai Sakitmu
Rencananya penyerahan nama dilakukan pada 18 atau 19 Desember 2019.
Presiden Jokowi yang bakal memilih satu orang hakim MK pengganti hakim Dewa Gede Palguna.
Dewa Gede Palguna akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.
Dia pernah menjadi hakim MK pada periode 2003-2008 sehingga tidak bisa dipilih kembali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/23/jokowi-kantongi-tiga-nama-calon-hakim-mk-pengganti-gede-palguna dan https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/11/calon-hakim-mk-jalani-tes-wawancara