Ustadz Yusuf Mansur

Diduga Terseret Perumahan Syariah di Sidoarjo, Ustadz Yusuf Mansur: Yang Penting Jangan Lari

Ustadz Yusuf Mansur Terseret Kasus Perumahan Syariah Sidoarjo: Yang Penting Jangan Lari!

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Instagram.com/wirda_mansur
Diduga Terseret Perumahan Syariah di Sidoarjo, Ustadz Yusuf Mansur: Yang Penting Jangan Lari 

Diduga Terseret Perumahan Syariah di Sidoarjo, Ustadz Yusuf Mansur: Yang Penting Jangan Lari

POS-KUPANG.COM - Ustadz Yusuf Mansur Terseret Kasus Perumahan Syariah Sidoarjo: Yang Penting Jangan Lari!

Nama Ustadz Yusuf Mansur terseret dalam kasus dugaan perumahan syariah di Sidoarjo, Jawa Timur.

Mengutip Surya.com, Polrestabes Surabaya menangkap pemilik property syariah PT Cahaya Mentari Pratama bernama M Sidik Sarjono

Kantor perusahaan dengan nama perumahan syariah Multazam Ismalic Residence itu berada di di Jalan Rungkut Asri Timur IX nomor 9 Surabaya.

Penangkapan terhadap Sidik Sarjono itu diungkapkan oleh Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Senin (6/1/2020).

Ustadz Yusuf Mansur mengaku santai menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh polisi dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan, sudah 8 kali dipanggil kepolisian. Baginya yang terpenting jangan lari saat dipanggil polisi.

Video Mantan Anggota DPRD dan Sekkot Samarinda Nyaris Adu Jotos Kini Jadi Sorotan di Media Sosial

Bak Artis, Begini Penampilan Terbaru Veronica Tan Beda saat Jadi Istri Ahok yang Polos Tanpa Make Up

Hal itu ia ungkapkan di akun Instagramnya saat ada netizen yang senang dengan pemanggilannya.

"Alhamdulillah dipanggil, selamat ya," tulis akun @tm_bekti.

"Biasa aja, sebelumnya juga mondar-mandir dipanggil. Ada kali 8 kepolisian.  dan jadi temen semua akhrirnya. Berkah ngejalanain. gak lari. Sekalian ceramah malahan," jawab Ustadz Yusuf Mansur.

Dalam postingan lain Ustadz Yusuf Mansur memberikan klarifikasinya.

Saya sdh dikontak kwn2 Polrestabes Surabaya.

Dan siap hadir.

Saya ga ada keterlibatan apa2.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved