Perempuan di Kupang Aniaya Balita 2 Tahun Hingga Tewas, Hal Ini Jadi Pemicu

Seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adriana Lulu Djami alias Ina (33), tega menganiaya putrinya yang masih berusia dua tahun hingga

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi bayi 

POS KUPANG.COM-- - Seorang wanita di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adriana Lulu Djami alias Ina (33), tega menganiaya putrinya yang masih berusia dua tahun hingga meninggal.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan bahwa permasalahan berawal ketika sang anak, DQ, kencing di kasur pada Selasa siang (31/12/2019).

Melihat itu, pelaku Ina lalu marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala,"ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2019).

Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat.

Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.

Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban,"kata Johannes.

Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.

Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke lokasi, setelah itu pelaku menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 sentimeter.

Banjir Terjang Jabodetabek 30 Korban Tewas. Kebanyakan Terseret Derasnya Arus Air, Lihat Data Korban

Setelah selesai menggali tanah, pelaku kembali ke rumah. Sekitar pukul 22.00 Wita pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Pembakar dan Pemutilasian PNS Usai Hubungan Intim Divonis Mati Hakim Pengadilan Negeri, Info

Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

Pelaku pun diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kesal Anak Kencing di Kasur, Wanita di Kupang Aniaya Balita 2 Tahun Hingga Tewas, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/03/kesal-anak-kencing-di-kasur-wanita-di-kupang-aniaya-balita-2-tahun-hingga-tewas?page=all.

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved