Breaking News

Pembakar dan Pemutilasian PNS Usai Hubungan Intim Divonis Mati Hakim Pengadilan Negeri, Info

Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019).Deni menangis u

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019).Deni menangis usai mendengarkan pembacaan vonis mati. 

Terduga pelaku mutilasi di Banyumas, Deni Priyanto (37) saat ditangkap polisi, Kamis (11/7/2019) malam. (Fadlan Mukhtar Zain)
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pelaku mengaku membunuh korban pada Minggu (7/7/2019) atau sehari sebelum penemuan potongan tubuh korban di Banyumas.

Ini Alasan Arema FC Pilih Mario Gomes Menjadi Pelatih, Lihat Rekam Jejaknya Tak Sembarangan, Profil

"Untuk pengakuan sementara lokasi pembunuhan di daerah Puncak Bogor. Pelaku membacok bagian belakang kepala korban menggunakan golok," kata Bambang, Jum'at (12/7/2019) dini hari.

Mayat korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke wilayah Kabupaten Kebumen dan Banyumas.

"Proses pemotongan mayatnya atau mutilasinya dilakukan di perjalanan, sambil jalan dia menepi langsung dipotong-potong. Kemudian di wilayah Kebumen ini bagian badannya dibuang dan dibakar," jelas Bambang.

Menurut Bambang pelaku membakar potongan tubuh korban di Kebumen pada Minggu malam atau Senin dini hari.

Sete

Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019).Deni menangis usai mendengarkan pembacaan vonis mati.
Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019).Deni menangis usai mendengarkan pembacaan vonis mati. (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

lah memastikan korban mutilasinya terbakar, DP bergerak ke wilayah Banyumas.

"Di sini tidak terlalu lama, setelah membakar, pelaku membawa potongan tubuh lainnya ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang pertama di wilayah Banyumas," ujar Bambang.

Lokasi penemuan tubuh yang pertama di wilayah Banyumas, kata Bambang, tidak terlalu jauh dari rumah terduga pelaku. Jaraknya hanya sekitar 2 kilometer.

Sebelumnya, berdasarkan hasil otopsi polisi menduga potongan tubuh yang ditemukan berjenis kelamin perempuan.

Hal itu diperkuat dengan temuan sejumlah barang di lokasi kejadian, di mana ditemukan tempat lipstik dan rambut panjang.

Seperti diketahui warga Dusun Plandi, yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten Banjarnegara digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar, Senin (8/7/2019) petang.

Potongan tubuh berupa kepala, tangan, dan kaki kali pertama ditemukan seorang anak kecil.

Anak tersebut kemudian melaporkannya kepada warga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, potongan tubuh yang hangus terbakar itu berjenis kelamin perempuan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved