Bupati Matim, Agas Andreas : Kades Kelola ADD dan DD Sesuai Juknis
Ia pun meminta kades melibatkan sekdes, bendahara, BPD dan masyarakat dalam merencanakan program dan pengerjaan program di desa.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Bupati Matim, Agas Andreas : Kades Kelola ADD dan DD Sesuai Juknis
POS-KUPANG.COM|BORONG--Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas mengingkatkan semua kades agar di tahun 2020 mengelola ADD dan DD sesuai juknis dan transparan.
Dana yang masuk ke desa, kata Bupati Agas, harus dikelola secara bertanggungjawab dan baik karena dana tersebut milik masyarakat.
"Saya ingatkan para Kades agar mengelola ADD dan DD dengan baik. Kelola dana ikut juknis. DD Untuk fokus pada infrastruktur," kata Bupati Agas di Borong saat ditemui wartawan, Rabu (1/1/2019) siang.
Ia mengatakan, pihaknya tidak mau pada tahun 2020 dan ke depan ada kades terjerat masalah hukum.
"Libatkan masyarakat dan jangan ada yang ditutupi. Semua harus transparan," tegas Bupati Agas.
Ia pun meminta kades melibatkan sekdes, bendahara, BPD dan masyarakat dalam merencanakan program dan pengerjaan program di desa.
• Ini Tanggapan Polres Lembata Perihal Kejadian Ibu Melahirkan di Kantor Polsubsektor Ile ApeLaporan
• Terkena Tusukan Pisau, Wempi Faot Dilarikan Ke RSUD Soe
"Kepercayaan yang diberikan harus dijaga dan diemban dengan baik," papar Bupati Agas.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)