Mengenal Lebih Jauh 4 Fakta Hipotermia, Penyebab dan Cara Pertolongannya

masyarakat perlu mengetahui fakta-fakta seputar kondisi yang mampu merenggut nyawa manusia ini. Berikut 4 fakta mengenai hipotermia

Editor: Rosalina Woso
Rinkkaputki
Hipotermia rentan dialami para pendaki gunung (Rinkkaputki) 

2. Proses terjadi hipotermia

Pada bagian otak manusia, terdapat organ yang berfungsi untuk mengatur temperatur atau suhu tubuh, yakni hipotalamus.

Saat tubuh mengalami perubahan suhu, maka hipotalamus akan bekerja merespons itu secara tepat. Respons yang ditampilkan hipotalamus salah satunya dengan gerakan menggigil.

Adapun respons ini merupakan suatu perlindungan tubuh untuk menghasilkan suhu panas melalui aktivitas otot atau dari proses metabolisme di dalam sel yang mendukung fungsi vital tubuh.

Dilansir dari Hello Sehat, organ jantung dan hati mampu menghasilkan suhu panas dalam tubuh.

Namun, jika manusia berada dalam ruangan dingin, kinerja jantung dan hati dalam menghasilkan suhu tubuh menjadi menurun.

Hal ini berdampak pada perlindungan untuk menjaga suhu panas tubuh dan otak berkurang, bahkan bisa terhenti.

Pada kondisi suhu tubuh rendah, beberapa fungsi tubuh juga mengalami penurunan, seperti memperlambat aktivitas otak, pernafasan, dan detak jantung.

Dengan demikian, hipotermia dikategorikan sebagai kondisi medis berbahaya dan harus lekas ditangani.

3. Pertolongan pada korban Hipotermia

Ketika menjumpai pendaki yang mengalami hipotermia, tidak perlu panik, namun segeralah melakukan pertolongan agar kondisi tidak semakin memburuk.

Metode skin to skin

Salah satu tindakan pertolongan bisa dengan metode "skin to skin" atau cara menghangatkan tubuh seseorang dengan kulit yang menyentuh kulit korban hipotermia.

Kepala Bagian Humas Badan SAR Nasional (Basarnas), Suhri Sinaga menyampaikan bahwa metode ini dilakukan dengan cara saling berpelukan tanpa memakai pakaian di dalam sleeping bag agar suhu tubuh kembali normal.

Cara ini dilakukan dengan mempertimbangan kedua orang atau lebih memiliki jenis kelamin yang sama atau pasangan suami-istri, agar tidak terjadi tindakan asusila.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved