Gelar Operasi Stasioner, 12 Ranmor Berknalpot Racing Diamankan

masyarakat agar tidak bereuforia yang berlebihan dalam malam tahum baru dan meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Satlantas Polres Kupang Kota dan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT menggelar operasi stasioner di Terminal Bayangan Oebufu, Kota Kupang, Selasa (31/12/2019). 

Belajar dari pengalaman tahun baru sebelumnya, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap para pengguna jalan yang 'ugal-ugalan'.

Pihaknya juga tidak segan untuk menindak tegas para pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengguna jalan karena yang paling kami takuti adalah pengguna jalan roda dua yang ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan," jelasnya.

"Hal ini menjadi atensi kami karena cukup mengganggu kelancaran dan ketertiban di jalan sehingga kami rasa perlu ada pencegahan, sehingga besok kami akan melakukan pengamanan di jalan hingga melakukan penindakan hukum bagi pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas," tegasnya.

Ditanya terkait perayaan malam tahun baru di jalan oleh masyarakat, Kapolres Kupang Kota mengatakan, kepolisian tidak melarang adanya kegiatan tersebut.

Namun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat.

"Terkait perayaan yang di jalan dan dilakukan masyarakat, kami kepolisian tidak dapat terlalu melarang akan tetapi kami mengimbau bahwa kunci kita dalam akhir tahun ini semoga kita tetap tertib, aman dan damai. Salah satunya dengan pesta ini dapat berjalan tertib, tidak menutup jalan lalu bermain kembang api dan petasan yang membahayakan pengendara lainnya," paparnya.

Pihaknya memberikan catatan khusus terkait penggunaan petasan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sebab, kata Kapolres Kupang Kota, pada malam tahun baru sebelumnya, terdapat beberapa oknum masyarakat yang melakukan perayaan di pinggir jalan dan membuang petasan kepada pengguna jalan lainnya yang kebetulan melintas.

"Nah, ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan sangat berbahaya. Bahkan dapat terjadi konflik lanjutan seperti penganiayaan maupun hal lainnya. Termasuk konsumsi miras yang berlebihan karena euforia menyambut tahun baru. Saat kesadaran berkurang maka kemudian bisa terjadi rusuh dengan pihak lainnya," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak bereuforia yang berlebihan dalam malam tahum baru dan meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

"Tutuplah tahun yang lama dengan damai, cinta dan kasih. Tidak dengan kejadian yang tidak kita inginkan," harapnya.

Akan Dilakukan Rekayasa Jalan

Pihak Polres Kupang Kota juga akan melakukan rekayasa jalan saat perayaan tahun baru yang digelar oleh Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Kota Kupang.

Dua jalan utama akan ditutup saat perayaan tahun baru yakni Jln El Tari dan Jln Frans Seda.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved