Lakalantas di Jalur 40 Kupang

Polisi Amankan Barang Bukti Lakalantas di Jalur 40 Kupang

Aparat Polisi dari Polres Kupang Kota amankan barang bukti lakalantas di Jalur 40 Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Barang bukti mobil truk lakalantas yang diamankan di Kantor Satlantas Polres Kupang Kota, Sabtu (28/12/2019) malam. 

Kedua korban, kata Lorens, terseret cukup jauh sehingga tubuh Chandra yang mengendarai sepeda motor remuk dan tewas di tempat.

Sedangkan Rivaldy masih sempat dilarikan sopir truk ke RS St. Boromeus Belo, kurang lebih 2 jam dirawat lalu ajal menjemputnya.

Kejadian, kata Lorens, sekitar oukul 15.30 Wita, sesaat setelah keduanya pamit dan keluar dari rumah.

Informasinya, kata Lorens, sopir dumptruk yang mengantar korban ke RS Santu Carolus Borromeus Belo lalu menyerahkan diri ke polisi.

Jenazah kakak beradik sepupu ini rencananya akan dimakamkan, besok Minggu (29/12/2019), di pekarangan rumah di Tarus.

Disaksikan Pos-Kupang.Com, banyak sanak keluarga, sahabat kenalan, teman-temas kelas baik dari SMAK St. Carolus Penfui maupun SMK Pelayaran Bolok, Kerukunan Keluarga Besar Maumere (KKBM) Kupang datang melayat.

Petugas dari asuransi Jasa Raharja juga menjemput bola mengambil data untuk pembayaran santunan kecelakaan lalu lintas. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved