Natal 2019
Tuan Guru Bajang Ungkap Grand Syekh Al Azhar Ucap Selamat Natal untuk Paus Fransiskus, Ini Alasannya
Tuan Guru Bajang Ungkap Grand Syekh Al Azhar Ucapkan Selamat Natal untuk Paus Fransiskus, Ini Alasannya
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Salah satu pertanyaan berulang setiap tahun adalah hukum seorang muslim mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristiani.
Apakah boleh atau tidak boleh.
• Transfer Persib Bandung Robert Alberts Ungkap Alasan, Gelandang Madura United hingga Striker Nigeria
• INNALILLAHI! Kabar Duka Datang dari Dunia Penyiaran Indonesia, Presenter Terbaik Ini Meninggal Dunia
Kalau boleh apakah tidak merusak akidah?
Dialog Najwa Shihab dengan abinya Prof Quraish Shihab dan Romo Budi semoga bisa menjawab.
Najwa Shihab Bertanya Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal? Ini Jawaban Quraish Shihab Didengar Romo Budi
Apa hukumnya mengucapkan Selamat Hari Natal?
Pertanyaan ini pernah disodorkan Najwa Shihab pada ayahandanya, Quraish Shihab, Desember 2018 lalu.
Dan Quraish Shihab menjawab pertanyaan yang selalu berulang setiap momen perayaan Natal tersebut di depan Romo Budi.
Apa jawaban Quraish Shihab?
Apa hukum mengucapkan 'Selamat Hari Natal' ?
Ini pertanyaan yang sering terdengar di setiap perayaan dan momentum hari raya bagi umat Kristiani ini, termasuk di momentum Natal 2019 ini.
Dr Quraish Shihab menjawabnya lewat dialog bersama Najwa Shihab dan seorang nara sumber lainnya yakni Romo Aloysius Budi
Purnomo pada momen Natal, Desember 2018 lalu, dan diunggah ke channel YouTube.
"Selamat Natal bagi teman-teman yang merayakan," kata Najwa Shihab, TribunStyle.com kutip dari Instagram dia, Selasa 25 Desember 2018.
Najwa Shihab kemudian menuturkan, menurut ayahandanya tercinta yang dia panggil 'Abi Quraish' itu, mengucapkan selamat hari raya untuk umat beragama lain merupakan hal baik demi kerukunan dan perdamaian.