Mendikbud : UN Akan Dipercepat Dan Dilakukan Kelas 8 SMP dan 11 SMA

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun depan akan dipercepat.

Editor: Hermina Pello
Youtube Najwa Shihab/capture
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim saat tampil di acara Mata Najwa yang tayang di Trans 7, Minggu (1/12/2019) malam. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun depan akan dipercepat.

Nadiem mengatakan, UN akan dilakukan di tengah dan tidak lagi di akhir seperti yang dilakukan selama ini.

Ia mengatakan, selama ini Dinas Pendidikan mengatur agar UN dilakukan di kelas 9 SMP dan juga 12 SMA.

Nantinya ia akan memberikan gebrakan agar UN bisa dilakukan di kelas 8 SMP dan 11 SMA.

Nadiem menambahkan, konsekuensinya, hasil UN tidak lagi dapat digunakan untuk seleksi karena dilakukan di tengah.

"Bayangkan 3 tahun bersekolah namun hanya dalam dua sampai tiga kehebatan anak ditentukan dalam waktu yang singkat itu," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini, Senin (23/12/2019).

Nadiem menilai hal tersebut tidak adil bagi siswa karena seharusnya UN bersifat mengevaluasi sistem bukan prestasi akademik siswa. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved