Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpang, Modus dan Sasaran Perampuan Kesepian, Jadi Istri Siri

Sopir taksi online yang menghamili wanita dan memerasnya dengan menyebarkan video mesum berhasil dicokok polisi.

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sopir taksi online yang menghamili wanita dan memerasnya dengan menyebarkan video mesum berhasil dicokok polisi. 

POS KUPANG.COM--Sopir taksi online yang menghamili wanita dan memerasnya dengan menyebarkan video mesum berhasil dicokok polisi. 


PENGAKUAN sopir taksi online tiduri 14 penumpang, 3 diantaranya jadi istri siri.

Selama setahun lebih sebagai sopir taksi online AS sudah tiduri 14 mantan penumpang dan 3 di antaranya jadi istri siri lalu hamil dan punya anak.

Lantaran perbuatannya, AS yang tinggal di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi dan harus mendekam di jeruji besi Polsek Pademangan.

Usut punya usut, penangkapan pria 34 tahun itu bukan karena meniduri 14 wanita mantan penumpangnya. 

Tapi, AS ditangkap gara-gara ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiga berinisial IH.

Setelah pacaran tiga bulan dengan AS, IH mengandung anaknya pada awal 2019, sekitar Januari atau Februari.

Ini Pria Bermotor Pamer Kemaluan ke Siswi SMK yang Videonya Viral Diburu Polisi, Lihat

AS kemudian menikahi IH secara siri pada April.

IH bukan satu-satunya wanita mantan penumpang yang dinikahi secara siri oleh AS.

Total, AS menikahi secara siri tiga wanita lain mantan penumpangnya termasuk IH. 

Sementara IH mengandung sampai melahirkan anaknya, AS menghilang dan membawa kabur kartu ATM istri sirinya itu.

"Korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami menangkap pelaku," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Satu hari di bulan April, AS mengaku telah menabrak orang lalu minta uang Rp 5 juta ke IH untuk bayar ganti rugi.

"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta," beber Joko.

Akhirnya, IH mentransfer uang tersebut ke rekening AS.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved