Sekuriti Larang Wartawan Liput Demo dan Dugaan Pungli di PNK, Direktur PNK Enggan Berkomentar

Sekuriti larang Wartawan liput Demo dan Dugaan pungli di Politeknik Negeri Kupang, Direktur PNK Kupang enggan berkomentar

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana demonstrasi di depan Gedung Rektorat PNK Penfui Kota Kupang, Jumat (6/12/2019). 

"Karena mahasiswa yang terdampak, dan memang selama ini tidak ada bukti hitam di atas putih karena semua yang mengatur adalah jurusan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Kupang (PNK) menggelar demo, Jumat (6/12/2019).

Demonstrasi itu menyikapi dugaan pungli dan sejumlah persoalan kampus dan dilakukan di depan Gedung Rektorat PNK Penfui, Kota Kupang.

Saat melakukan aksinya, salah satu peserta demo yang diketahui bernama Krispianus Nai Wona diamankan pihak kampus saat berorasi.

Melihat hal tersebut, Reporter Pos Kupang bersama wartawan lainnya mencoba mengabadikan momen tersebut, namun dihalangi oleh pihak sekuriti kampus. Pihak kampus berdalih bahwa harus ada surat tugas.

Tidak hanya itu, saat mencoba masuk ke area kampus, seorang sekuriti melarang melakukan peliputan dan meminta surat tugas.

Sekuriti bernama Astuti itu menahan sekaligus meminta surat tugas, padahal saat itu Reporter Pos Kupang dan reporter dari media lainnya telah menunjukkan kartu pers dan menyampaikan ingin mengetahui keberadaan Krispianus Nai Wona yang ditarik paksa memasuki Gedung Rektorat PNK. "Kalau liput di sini harus ada surat tugas dan lapor kami," ujarnya.

Selanjutnya, sekuriti itu langsung menarik paksa Reporter Pos Kupang hingga ke area kampus dan selanjutnya beberapa rekan sekuriti lainnya ikut serta menghalangi peliputan. "Kakak tidak bisa masuk," kata seorang sekuriti di luar gedung Rektorat PNK.

Sementara itu, Krispianus Nai Wona telah diamankan pihak kampus dan berada di dalam Gedung Rektorat PNK.

Sebelumnya, wartawan juga dilarang meliput saat Ketua BEM PNK, Jefrianus V. Djawa dipaksa memasuki Gedung Rektorat PNK oleh pihak sekuriti dan pegawai PNK.

Selanjutnya, pihak kampus menghubungi Polsek Kelapa Lima dan Krispianus Nai Wona langsung digiring ke Mapolsek Kelapa Lima oleh beberapa polisi pada pukul 13.40 Wita.

Ia digelandang menggunakan mobil plat merah berjenis Inova dengan nomor polisi DH 260 WA. "Nanti ke Polsek Kelapa Lima saja," kata seorang polisi yang membawa Krispianus Nai Wona.

Masa pendemo yang melihat keadaan tersebut sontak kaget dan tidak terima rekan mereka diamankan.

"Bagaimana bisa polisi masuk kampus. Kami tidak terima rekan kami diamankan," kata koordinator aksi, Aris.

Sebelumnya, para pendemo juga terus berorasi agar rekan mereka yang ditahan segera dilepaskan pihak kampus.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved