Lihat Profil dan Nama 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, Mantan Hakim MA hingga Eks

Presiden Joko Widodo telah memilih 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Kelimanya dijadwalkan menjalani pelantikan oleh Presi

Editor: Ferry Ndoen
Kolase Tribun Jabar/ Instagram Jokowi/Kompas.com
Presiden Joko Widodo - KPK 

Jika dirata-rata selama masa pengabdian, Artidjo setiap tahunnya menangani 1.095 perkara.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 31 Mei 2018, selama menjabat Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.

Alasannya, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugasnya.

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, yang kini berusia 70 tahun tersebut sempat ditanya ke mana dirinya setelah pensiun.

Saat itu, ia menjawab akan kembali ke habitat untuk memelihara kambing dan mengurusi usaha rumah makan Madura di kampungnya.

2. Albertina Ho 

Albertina Ho sudah lebih dari 15 tahun menjadi hakim agung.

Ia lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960, merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.

Melansir Nova, Albertina pernah menjaga toko kelontong di pasar selama tiga tahun ketika masih SMP dan menumpang tinggal di rumah saudaranya.

Saat SMA, ia juga membantu keluarga yang ditumpanginya dengan bekerja di warung kopi yang berlokasi di dekat terminal Ambon.

Pada 1979, ia masuk Fakultas Hukum UGM, dan meraih gelar Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman pada 2004.

Ia menjadi PNS hakim di Yogyakarta setelah lulus S1.

Selanjutnya, selama 15 tahun ia berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Tengah.

Pada 2005-2008, Albertina ditempatkan di Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator Tim B I.

Albertina dikenal sebagai hakim yang menangani kasus penyelewengan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved