Di Penjara Sukamiskin, Kamar Setnov dan Nazarudin 2 Kali Lebih Luas Kamar Bung Karno, Simak YUK

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dikenal sebagai penjara bagi para terhukum kasus korupsi.

Editor: Ferry Ndoen
(Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). 

"Semua peralatan yang ada disini semuanya asli. Bekas digunakan oleh Bung Karno," ujar Yoga, petugas Lapas Sukamiskin.

Tidak ada perawatan atau ritual khusus untuk kamar ini. Namun, yang pasti, kamar itu selalu rapi dan selalu dibersihkan.

Adrianus Meliala, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak, Kalapas Sukamiskin Abdul Karim dan petugas perbaikan kamar, Sabrius di kamar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019).
Adrianus Meliala, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak, Kalapas Sukamiskin Abdul Karim dan petugas perbaikan kamar, Sabrius di kamar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Tidak ada (perawatan khusus) tapi yang pasti selalu dibersihkan," katanya.

Lokasi kamar tahanan yang sempat digunakan Soekarno, berada tidak jauh dengan kamar Setya Novanto alias Setnov eks Ketua DPR RI yang divonius bersalah karena kasus korupsi KTP Elektronik.

Kamar Soekarno dan Setnov hanya terpisah satu kamar. Di seberang kamar Setnov, ada kamar Nazarudin, sama-sama terpidana korupsi.

Kedua kamar terpidana itu jauh lebih luas dibanding kamar bekas dihuni Soekarno. Kamar Setnov dan kamar Nazarudin, luasnya kira-kira dua kali dari kamar Soekarno.

Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019).
Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). ((Tribun Jabar/Mega Nugraha))

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved