Di Penjara Sukamiskin, Kamar Setnov dan Nazarudin 2 Kali Lebih Luas Kamar Bung Karno, Simak YUK

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dikenal sebagai penjara bagi para terhukum kasus korupsi.

Editor: Ferry Ndoen
(Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). 

POS KUPANG.COM--- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dikenal sebagai penjara bagi para terhukum kasus korupsi.

Mantan pejabat negara, pejabat daerah, hingga petinggi partai politik yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi, dihukum di Lapas Sukamiskin.

Lapas di Jalan AH Nasution Bandung itu, juga berstatus cagar budaya. Dibangun pada 1918 oleh seorang arsitek bernama Prof. CP Wolff Scjoemaker.

Di era perjuangan kemerdekaan, Lapas Sukamiskin juga bersejarah. Ir Soekarno pernah mendekam di penjara itu terkait aktivitas politiknya memerdekakan Indonesia.

Terhitung, Sang Proklamator berada di sana sejak 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931. Dia disidang di Landraad, kini jadi Gedung Indonesia Menggugat.

Dalam pledoinya, Soekarno menyampaikan pembelaannya yang mashyur, yakni Indonesia Menggugat.

Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Pledoinya itu juga dibukukan dan ditulis selama mendekam di Lapas Sukamisin. Tribun mengunjungi kamar tahanan yang pernah dihuni Soekarno.

Kamarnya berada di blok utara kamar nomor TA 01. Ruangannya berukuran sekira kurang dari 5 meter persegi. Sebagian dindingnya tampak seperti sudah lapuk. Kasurnya terbuat dari kapuk dengan penyangga kawat besi.

Di ujung kasur yang hanya muat untuk 1 orang itu, ada jendela setinggi kira-kira 1 meter dan lebar setengah meter. Dari jendela itu bisa terlihat bagian timur lapas.DI lantai, tampak ada sejadah, peci dan kopiah.

Sementara itu, ada lemari pakaian ditempatkan di dinding. Di bawahnya ada meja dan tersimpan tempat makan terbuat dari aluminium. Di atas pintu kamar, dipasang dua foto Soekarno.

Di sebrang kasur, juga ada meja dan kursi untuk menulis.Di pintu masuk, tampak tulisan "Bekas Kamar Bung Karno".

Selain itu, ada imbauan pada pengunjung yang hendak masuk ke kamar itu dalam keadaan suci atau mempunyai wudu.

Perempuan sedang haid juga tidak diperkenankan masuk, alas kaki dilepas dan tidak membawa alat komunikasi.

Ombudsman kunjungi Lapas Sukamiskin. Langsung minta melihat kamar Setya Novanto. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved