Albertina Ho Mantan Waket PT NTT yang Kini Jadi Dewan Pengawas KPK, Tegas Tak Pandang Bulu
Albertina Ho Mantan Waket PT NTT yang Kini Jadi Dewan Pengawas KPK, Tegas Tak Pandang Bulu
Albertina Ho Mantan Waket PT NTT yang Kini Jadi Dewan Pengawas KPK, Tegas Tak Pandang Bulu
POS KUPANG.COM -- Dari Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) telah terpilih oleh Presiden Joko Widodo Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Sosok ini adalah Alertina Ho yang menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur NTT
Di antara nama Dewan Pengawas KPK, ada perempuan satu-satunya yang termasuk di dalamnya, yaitu Albertina Ho.
Di dunia hukum, hakim yang satu ini memang terkenal.
Adapun Albertina Ho tercatat sebagai hakim yang kerap menangani kasus-kasus kelas kakap.
Bukan cuma kasus level ikan kakap, berbagai kasus hukum yang ditanganinya itu bahkan menyedot perhatian publik.
Sebut saja, kasus yang menjerat Gayus Tambunan. Kemudian, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Hingga kasus mafia hukum Cirus Sinaga, dan kasus pelecehan Anand Krishna.
Popularitas Albertino Ho bisa dikatakan melambung sejak menangani kasus Gayus Tambunan.
Kemudian, ia juga menjadi sorotan ketika menangani kasus pelecean Anand Krishna.
Hal ini disebabkan hakim yang satu ini tampak berani dan garang.

Sejak menangani kasus itu, ia dikenal sebagai hakim tegas yang disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.
Seperti yang dimuat dalam Majalah MA versi digital di laman resmi Mahkamah Agung, Albertina Ho sempat memberikan tanggapan soal dua kasus besar yang membuat dirinya disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.
Ia mengaku, dirinya melakukan tugas sebagai hakim sesuai aturan. Ia harus bekerja secara tegas dan tak pandang bulu.
• Husein Alatas Tega Cabuli Pasiennya, Cara Hipnotis dengan Baca Doa, Alasannya Bikin Nyesak
• TERUNGKAP Hubungan Asmara Ahok dan Puput Nastiti Devi Karena Hal ini, Mantan Polwan Berih Berkah
• Ruben Onsu Rayakan Hari Natal, Ayah Angkat Betrand Peto Sengaja Tak Siapkan Kado Untuk Anak-anak