Inilah 4 Fakta Jelang Bebasnya Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Siapkan Kejutan
Inilah 4 Fakta Jelang Bebasnya Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Siapkan Kejutan
POS-KUPANG.COM - Inilah 4 fakta jelang bebasnya Ahmad Dhani dari penjara. Suami Mulan Jameela siap buat kejutan viral.
Akhir tahun ini diperkirakan musisi Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas.
Diketahui suami Mulan Jameela itu harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus pencemaran nama baik dalam vlog 'idiot'.
Salah satunya adalah rencana Ahmad Dhani yang akan memberikan kejutan.
Berikut TribunStyle.com rangkum 4 fakta jelang bebasnya Ahmad Dhani dari penjara.
• Bak Ratu Begini Penampilan Mulan Jameela Saat Rapat Dewan DPR RI, Rok Duyungnya Bikin Salfok
• Ahmad Dhani Bebas, Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Suami Mulan Jameela Keluar dari Lapas Cipinang
• 13 Hari Lagi, Tanggal 28 Desember 2019, Suami Mulan Jameela Bebas, Ahmad Dhani Punya Rencana Besar
• Ini rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas dari Rutan 28 Desember 2019
• 28 Desember 2019 Ahmad Dhani Resmi Bebas Ini Dua Rencana Besar Suami Mulan Jameela Jadi Walikota?
1. Vlog 'idiot'
Ahmad Dhani mendekam di penjara akibat vlog yang ia buat pada November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya.
Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.
Suami artis Mulan Jameela itu dihadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.
Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden.
Ia juga mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden bahwa dirinya tidak keluar dari hotel karena dihadang massa.
• Bak Ratu Begini Penampilan Mulan Jameela Saat Rapat Dewan DPR RI, Rok Duyungnya Bikin Salfok
• Ahmad Dhani Bebas, Bakal Gelar Acara Khusus Sambut Suami Mulan Jameela Keluar dari Lapas Cipinang
• 13 Hari Lagi, Tanggal 28 Desember 2019, Suami Mulan Jameela Bebas, Ahmad Dhani Punya Rencana Besar
• Ini rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas dari Rutan 28 Desember 2019
• 28 Desember 2019 Ahmad Dhani Resmi Bebas Ini Dua Rencana Besar Suami Mulan Jameela Jadi Walikota?
Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.
Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
2. Minta naik banding

Ahmad Dhani menjalani masa hukuman atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot.