Ibu Pernah Diperkosa Saat Dirinya SD, Siswa SMK Balas Bunuh Tetangga, Dendam Membara
Seorang siswa SMK di Gembol Pasuruan berinisial MMD menjadi tersangka penusukan. Pemuda berusia 18 tahun itu nekat membunuh tetangganya Yasin Fadill
POS KUPANG.COM--- Seorang siswa SMK di Gembol Pasuruan berinisial MMD menjadi tersangka penusukan.
Pemuda berusia 18 tahun itu nekat membunuh tetangganya Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau di tangannya.
Tidak lebih dari 1x24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan langsung berhasil meringkus tersangka.
Bukan tanpa alasan, pemuda siswa SMK itu nekat membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri.
Rupanya hal itu ia lakukan lantaran dendam kusumat terhadap korban, karena telah memperkosa ibunya saat dirinya sejak SD.
• Sel Setnov, Nazarudin, dan Joko Susilo di Lapas Sukamiskin Tak Tersentuh ?
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.
Secara tegas, ia mengaku khilaf dan memiliki dendam sejak kecil ke Yasin Fadillah, korban penusukan.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata Muhammad Maulud Riyanto, Kamis (19/12/2019) pagi, setelah polisi berhasil mengamankannya pada Selasa (17/12/2019).
Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.
• Lihat Deretan Pelatih Persib Maung Bandung Menangani Hariono Selama 11 Musim, Juara Bersama Djanur
Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa sama Yasin Fadillah.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia.
Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD.
Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu.
Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.
• Masa Depan Fabiano di Persib Bandung Musim Depan Tanda Tanya, Maung Bandung Pertahankan?