Rote Ndao Pertama PKS KSWP dengan KPP Pratama Kupang

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)KSWP dengan Pemda Rote Ndao

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/ISTIMEWA
KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim dan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu menandatangani perjanjian kerja sama KSWP di Rote Ndao, Selasa (17/12/2019). 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu siap menindaklanjuti kerja sama ini. Bupati meminta dinas teknis, khususnya DPMPTSP untuk melaksanakan kerja sama tersebut.

"Penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen kedua belah pihak untuk mensukseskan konfirmasi status wajib pajak. Untuk itu, unit-unit pelayanan daerah harus benar-benar siap untuk melaksanakan program ini," tuturnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao merupakan Pemerintah Kabupaten pertama yang menandatangani perjanjian kerja sama KSWP di NTT.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat telah menandatangani perjanjian kerja sama serupa untuk wilayah Provinsi NTT.

Penyelenggaraan perjanjian kerjasama Program KSWP ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DJP dengan Pemda dan tentunya meningkatkan kepatuhan pajak serta penerimaan negara yang optimal.

Langkah selanjutnya dari perjanjian kerja sama ini adalah akan diterbitkannya Perda berupa Peraturan Bupati untuk mengharmonisasikan peraturan yang ada.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved