Komda Lansia Nagekeo Adakan Rakoor Lintas Sektor, Ini Tujuannya!
Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kabupaten Nagekeo melaksanakan rapat koordinasi bertempat di Aula VIP Kantor Bupat
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY --Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kabupaten Nagekeo melaksanakan rapat koordinasi bertempat di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo.
Sekretaris Komda Lansia Nagekeo, Yuliana Lamuri, menyebutkan, hadir pada saat rapat koordinasi tersebuy, Wakil Ketua TP -PKK Kabupaten Nagekeo, para camat, perwakilan BPS Nagekeo, para anggota Komda Lansia Nagekeo dan undangan lainnya.
Yuliana menyatakan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memperoleh kesepakatan dan pemahaman bersama antara Komda Lansia dengan instansi terkait, tentang pemenuhan kesejahteraan sosial para lansia.
"Saya harapkan agar melalui rapat koordinasi ini, instansi terkait, pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa dapat memiliki data yang sama dan akurat terkait kaum lanjut usia.Data yang dimaksud tidak saja terkait jumlah lansia, tetapi juga soal kesehatan dan minat para lansia.Berdasarkan data tersebut, kita dapat memberikan perhatian kepada para lansia,sesuai keadaan mereka," ungkap Yuliana, Rabu (18/12/2019).
Ia mengaku selama ini telah ada Posyandu Lansia, yang diadakan khusus untuk melayani para lansia.
Namun posyandu lansia tersebut hanya dapat melayani lansia yang masih kuat berjalan ke lokasi.
Masih banyak lansia yang karena gangguan kesehatan atau faktor lainnya, tidak dapat pergi ke posyandu lansia.
"Mereka ini tidak boleh kita lupakan, mereka juga harus diperhatikan," ungkap Yuliana.
Ia mengaku selama ini kepedulian Pemda Nagekeo terhadap para lansia telah cukup baik.
Namun, terdapat beberapa hal yang perlu lebih diperhatikan, misalnya soal kesehatan para lansia yang tinggal di rumah dan tidak dapat diperiksa di Posyandu lansia.
"Karena itulah kami harapkan agar ada kepedulian juga dari pihak pemerintah, termasuk pemerintah desa yang tentu paling paham soal keadaan warganya,"katanya.
Ia mengatakan, bahwa para lansia juga berhak untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan.
Ia menyebutkan ada lansia potensial dan non potensial. Yang potensial adalah lansia yang masih sehat, kuat dan masih mampu bekerja. Sementara yang non potensial adalah keadaan sebaliknya, yang disebabkan oleh usia yang lebih tua atau alasan kesehatan.
Lansia potensial inilah yang harus tetap terlibat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan.
"Sebab,lansia adalah warga negara yang memiliki hak yang sama untuk mengaktualisasi diri dan berkembang," ujar dia.
Ia menegaskan para lansia tidak boleh diabaikan dari kesempatan untuk mandiri dan sejahtera dimasa tua.
Foto: Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Ket: Suasana Rakor Lintas Sektor Komda Lansia di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Desember 2019.
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lansia-komda-suasana-rakor-lintas-sektor-komda-lansia-di-aula-vip.jpg)