Format Aksi Damai di Nagekeo

Toa Muallaf Harap Ada Solusi Bijak dari Pemda Nagekeo Terkait Persoalan Tanah di Tonggurambang

Tokoh masyarakat Tonggurambang, Toa Muallaf, berharap ada solusi bijak terkait persoalan tanah yang diklaim oleh TNI AD

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Warga asal Tonggurambang sambil gendong anak ikut aksi damai yang digelar oleh Format di Kantor Bupati Nagekeo, Senin (16/12/2019). 

Toa Muallaf Harap Ada Solusi Bijak dari Pemda Nagekeo Terkait Persoalan Tanah di Tonggurambang

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Tokoh masyarakat Tonggurambang, Toa Muallaf, berharap ada solusi bijak terkait persoalan tanah yang diklaim oleh TNI AD di Desa Tonggurambang Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Toa Muallaf yang juga Kepala Desa Tonggurambang ikut dalam aksi damai yang digelar oleh Forum Masyarakat Tonggurambang (Format).

"Saya sebagai tokoh masyarakat berharap agar ada solusi bijak dari pemerintah Nagekeo terkait persoalan ini," ujar Toa Muallaf di Aula Kantor DPRD Nagekeo, Senin (16/12/2019).

Toa Muallaf menjelaskan ada dua dua dusun di Desa Tonggurambang yang terdiri 200 KK yang diklaim oleh pihak TNI bahwa itu adalah tanah milik Transad.

"Untuk pembangunan fisik di dua dusun itu tidak pernah dilaksanakan karena ketika akan mau dibangun dilarang," ujar Toa Muallaf.

BREAKING NEWS : Di Nagekeo FORMAT Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Nagekeo

Ia berharap persoalan itu akan segera berakhir dan meminta Pemda Nagekeo bersama DPRD dapat mendengar langsung aspirasi dari masyarakat Tonggurambang.

Sampaikan Enam Tuntutan

Sebelumnya, Ratusan lebih masyarakat dari Desa Tonggurambang Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo melakukan aksi damai di Kantor Bupati Nagekeo, Senin (16/12/2019).

Ratusan lebih masyarakat yang menamakan diri Forum Masyarakat Tonggurambang (Format) itu melakukan aksi damai mulai dari Desa Tonggurambang melintasi jalan Jenderal Soeharto, Jalan Soekarno-Hatta menuju Kompleks Civic Center Kantor Bupati Nagekeo di Kelurahan Lape Kota Mbay.

Pantauan POS-KUPANG.COM, di Aula Setda Nagekeo ratusan warga diterima oleh Sekda Nagekeo, Lukas Mere, Asisten I Setda Nagekeo, Lorens Pone, Kasat Pol PP Elias Taek dan Camat Aesesa Pius Dhari.

Penanggungjawab Aksi Damai, Muhamad Dedi Ingga, membacakan pernyataan sikap saat dialog di aula Setda Nagekeo.

"Diam tertindas atau bangkit melawan, karena diam adalah suatu penghianatan hidup rakyat," ujar Dedi.

Lanjut Dedi, selama kurang lebih 40 tahun lamanya masyarakat onggurambang hidup dalam tekanan dan terintimidasi, hal ini diakibatkan oleh kebijakan pemerintah daerah kabupaten Ngada pada waktu itu sekarang kabupaten Nagekeo.

Penerbitan SK Bupati No 2/AGL/PLD/1977 tentang penunjukan pintu-pintu pada proyek irigasi Mbay dan atau penerbitan SK Gubemur KEPALA DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR No 394/10/7/NG/NPDJ/KADIT/80 tentang pemberian hak pakai kepada KODAM VI UDAYANA.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved