Tahun 2020, Belanda Dan UNESCO Jadi Tuan Rumah World Press Freedom Day

Tahun 2020, Belanda Dan UNESCO Jadi Tuan Rumah World Press Freedom Day

POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Lambert Grijns Duta Besar Kerajaan Belanda (kanan) didampingi Owen Jenkins, Duta Besar Besar Kerajaan Inggris (kiri), usai konferensi HAM di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019) 

POS-KUPANG.COM - Tahun 2020 mendatang, Belanda Dan UNESCO Jadi Tuan Rumah World Press Freedom Day

Hal ini dikemukakan Duta Besar Kerajaan Belanda, Lambert Grijns dalam Semin​​ar Nasional Konferensi HAM dengan tema "HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia", di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019) lalu.

Acara dihadiri juga oleh Owen Jenkins, Duta Besar Besar Kerajaan Inggris;  Jonny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika; Prof. Dr. Ir. KH. Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers AJI diwakili Agus Sudibyo, Choirul Anam dari Komnas HAM, Abdul Manan dari AJI, Qaris Tajudin dari Tempo Institute.

Kegiatan ini dilaksanakan Kedutaan Belanda, Kedutaan Inggris dan IMS, didukung MediaLink, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan Lembaga Pendidikan Dr. Soetomo (LPDS).

Menurut Duta Besar Belanda, Lambert Grijns,  kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Media merefleksikan kesamaan dan perbedaan yang ada di dalam masyarakat.

"Peran media seperti layaknya sebuah cermin masyarakat menjadikan jurnalisme bagian penting dalam good governance – pemerintahan yang baik. Dengan adanya debat dan diskusi, demokrasi bertumbuh," kata Lambert Grijns

Duta Besar Kerajaan Belanda, Lambert Grijns mengatakan, saat ada perbedaan pendapat, maka ada kebenaran yang dapat ditemukan. Untuk itu, media dan jurnalis memegang peran kunci.

Hari HAM 2019, Save Jurnalis, Selamatkan Wartawan Dalam Karya Jurnalistiknya di Indonesia

"Media juga memegang peran kunci dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia terutama sejak 20 tahun terakhir," kata Lambert. 

Menurut Lambert Grijns,  Undang-Undang Pers tahun 1999 memberikan wadah perlindungan bagi jurnalis dan awak media dan melindungi hak-hak jurnalis. Ada ratusan hingga ribuan media di Indonesia , menjadi cerminan atas kebebasan pers di negara ini.

Duta Besar kerajaan belanda, Lambert Grijns memastikan Pemerintah Belanda sangat menjunjung tinggi kebebasan pers.

"Pemerintah Belanda sangat menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai sesuatu yang sifatnya mutlak dan tidak bisa ditawar. Dan kebebasan media tersebut menjadi syarat penting demokrasi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan fakta yang akurat," kata Lambert Grijns.  

Di Belanda, demikian Lambert Grijns,  ada tradisi panjang kebebasan pers.

"Kebebasan berpendapat adalah satu prioritas bagi kami. Bukan berarti semuanya sempurna di negara kami. Seperti halnya di Indonesia, jurnalis di Belanda pun mengalami ancaman fisik dan mental, terutama dari kejahatan terorganisir atau organized crime," kata Lambert Grijns.

Duta Besar Kerajaan Belanda, Lambert Grijns  mengakui di Negaranya juga mulai berkembang diskursus tentang kebebasan berpendapat.

"Selama ini kita  beranggapan bahwa kebebasan berpendapat itu sesuatu yang mutlak. Tapi apakah betul demikian? Bagaimana dengan kebebasan berpendapat yang menghina atau bahkan mengancam kelompok tertentu? Sampai mana kebebasan berpendapat itu bisa dan harus dilindungi? Apakah ada batasannya? Mungkin ini salah satu topik yang bisa kita diskusikan bersama hari ini, misalnya 
dalam konteks bagaimana media merepresentasikan kelompok minoritas," gugah Lambert Grijns .

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved